Sungguh Keterlaluan Ulah 3 Wanita ini, Korbannya Ratusan Orang

Rabu, 30 Maret 2022 – 23:52 WIB
Ilustrasi - Seorang ibu menjadi korban penipuan berkedok pijat untuk kehamilan. Korban diperkirakan berjumlah ratusan orang. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, SUMSEL - Ulah ketiga wanita yang diamankan Kepolisian Sektor (Polek) Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, sungguh keterlaluan.

Jumlah korban akibat perbuatan ketiganya diperkirakan mencapai ratusan orang.

BACA JUGA: Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Lihat Penampakan Barang Buktinya

Para pelaku diduga melakukan penipuan berkedok pijat untuk kehamilan.

Praktik pijat kehamilan palsu tersebut beroperasi di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng, Talang Kelapa, Banyuasin.

BACA JUGA: Razia Panti Pijat Plus-plus, 16 Perempuan dan 3 Pria Digaruk Satpol PP, Siapa Dia?

Kepala Polsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo di Banyuasin, mengatakan terbongkarnya praktik tersebut berawal dari pengaduan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan.

Dari pengaduan tersebut dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh personel Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa.

BACA JUGA: Indra Kenz Sungguh Lihai Sembunyikan Aset Hasil Penipuan ke Kripto, Untung Bareskrim Cepat

Personel kepolisian kemudian meringkus tiga orang pelaku yang menjalankan praktik pijat kehamilan palsu pada Senin (28/3).

Ketiga pelaku perempuan berinisial S (50), MAM dan DI.

Menurut Kompol Sigit, berdasarkan pengakuan pelaku mereka menjalankan praktik bermodus sebagai tempat pengobatan alternatif atau pijat tradisional tiga tahun terakhir.

“Pelaku mengaku bisa membuat pasiennya cepat hamil dengan cara dipijat beberapa kali di tempat mereka sembari menyarankan pasien mengkonsumsi tiga butir garam, bunga melati dan air mineral,” katanya.

Setelah pasien melakukan pijat beberapa kali, pelaku S dan MAM mengambil urin pasiennya untuk di tes menggunakan alat tes kehamilan.

Kemudian pelaku menyatakan pasiennya itu positif hamil dan memintanya berkonsultasi ke pelaku DI yang mengaku sebagai bidan untuk lebih menyakinkan.

“Karena sudah positif hamil pelaku meminta sejumlah uang sebagai imbalan dengan syarat pasiennya itu dilarang memeriksakan kandungannya ke dokter atau tempat lain,” katanya.

Menurut Sigit, modus pelaku terbongkar setelah pasien tersebut memeriksakan kandungannya ke dokter.

Ternyata si pasien tidak hamil, lantas mengadukan kejadian itu ke Mapolsek Talang Kelapa.

“Berdasarkan pengakuan pelaku mereka merekayasa tes kehamilan pasien."

"Saat ini mereka telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, ditaksir ratusan orang menjadi korban penipuan pelaku,” kata Sigit.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler