jpnn.com, TOKYO - Yoshitane Yamasaki benar-benar tega. Selama hampir tiga dekade terakhir, pria 73 tahun asal Sanda, Prefektur Hyogo, Jepang, itu telah mengurung anaknya yang mengalami gangguan jiwa di dalam kandang. Sabtu lalu (7/4) Yamasaki ditangkap dan dipenjara.
Asahi Shimbun melaporkan, Januari lalu petugas dari Pemerintah Kota Sanda berkunjung ke rumah Yamasaki. Saat itu mereka menemukan kandang kayu di samping bangunan utama rumah. Kandang itu cuma setinggi 1 meter dengan panjang 2 meter. Isinya bukan hewan peliharaan, melainkan putra Yamasaki yang berusia 42 tahun.
BACA JUGA: Berniat Menolong, Dua Wanita Jepang Dituding Nodai Ring Sumo
Penyelidik meyakini, Yamasaki memasukkan putranya ke kandang sejak berusia 16 tahun. Saat ditemukan, kondisi sang anak yang tidak disebutkan namanya itu sangat memprihatinkan. Punggungnya bungkuk. Dia langsung ditolong dan kini dirawat lembaga kesejahteraan masyarakat milik pemerintah.
Dilansir BBC, Yamasaki beralasan putranya kerap menjadi beringas. Dia sendiri tetap memberi makan putranya secara teratur dan juga menyuruhnya mandi.
BACA JUGA: DPR Ingin Perkuat Kerja Sama Ekonomi Maritim RI - Jepang
Di Jepang, orang yang mengalami gangguan kejiwaan dianggap aib. Kasus pengurungan seperti yang dilakukan Yamasaki kerap terjadi. Desember lalu, seorang perempuan asal Neyagawa, Prefektur Osaka, juga meninggal di sebuah ruang kecil di dekat rumah utama yang khusus disiapkan pihak keluarga. (sha/c17/pri)
BACA JUGA: Tebang Pohon Pisang, Bocah SD Dianiaya hingga Muntah Darah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Timnas U-16 Cukur Kamboja 5-0, Fakhri Husaini Belum Puas
Redaktur & Reporter : Adil