BACA JUGA: BI Catat Jumlah Pekerja Asing 45 Ribu
Persetujuan ini masing-masing untuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebesar Rp1 triliun dan Rp1,8 triliun untuk PT Askrindo dan Perum Jamkrindo.Hal itu diketahui dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (25/10) di Jakarta, penyertaan modal ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan lembaga penjamin menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan untuk memberikan rasa aman bagi investor yang berniat menanamkan saham mereka di bidang infrastruktur.
"Dengan persetujuan ini, hendaknya Kementrian Keuangan segera menyalurkan PMN kepada masing-masing lembaga penjamin
BACA JUGA: Pemerintah Inventarisasi Ulang Aset Migas
Jangan sampai uangnya hangus setelah disetujui," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis, kepada Menteri Keuangan Agus Martowardojo.Dengan suntikan PMN Rp2,8 triliun, Menkeu Agus Martowardojo, optimis dana ini mampu dimanfaatkan untuk mendorong pencapaian target ekonomi nasional
"Terutama dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), bisa berjalan lebih maksimal lagi
BACA JUGA: Dahlan: Kiamat, Transaksi Gelap di PLN
Karena penyaluran KUR di 2010, direncanakan hingga Rp18 triliunSedangkan realisasinya per 30 Juli, posisi gearing rasio sudah 10,54 kali,’’ kata Agus.Penyaluran PMN sebesar Rp1,8 Triliun untuk PT Askrindo dan Perum Jamkrindo, kata Agus, akan berdampak langsung pada peningkatan jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta koperasi ditengah masyarakat.‘’Pertumbuhan UMKM dan Koperasi ini bisa berdampak pada penyerapan tenaga kerja ditengah masyarakat," katanya.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 110 Pebisnis Ikut Pameran Kelistrikan
Redaktur : Tim Redaksi