Suntikan Dana Hadapi ACFTA

Kamis, 18 Februari 2010 – 18:19 WIB

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), telah mengambil langkah guna lindungi Koperasi dan UKM, dari Asean China Free Trade Agreement (ACFTA), Yakni salah satunya adalah suntikan khusus pada Koperasi dan UKM.

Dari anggaran yang diajukan melalui APBN-P 2010 dengan jumlah Rp 1.778.847.967,000Prioritas dana sebesar Rp444.761.588, akan diberikan untuk Koperasi dan UKM, sebagai langkah antisipasi karena telah diberlakukannya ACFTA

BACA JUGA: Pansus Century Dinilai Mulai Melemah

jumlah tersebut, juga akan ditambah dengan suntikan dari dana DIPA tahun 2010
Sehingga kedua sektor ini dapat meningkatkan peran serta dalam pertumbuhan ekonomi Nasional.

Guritno Kusumo, Sekertaris Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan bahwa bentuk dan upaya yang dilakukan dengan bantuan dana khusus tersebut, diharapkan juga, akan mampu melaksanakan percepatan pembinaan dan pemberdayaan

BACA JUGA: Kepala Daerah Incumbent Dinilai Telantarkan Rakyat

Kemudian juga pihaknya akan menambah jenis program dan volume kegiatan kepada Koperasi dan UKM.

"Hal ini juga merupakan bentuk penjabaran dan kebijakan khusus untuk peningkatan kapasitas Koperasi dan UMKM, pengusulan dana tambahan tersebut juga untuk mengakomodir penugasan Inpres Nomor 6 tahun 2006 kepada Menteri Koperasi dan UKM yang menjadi penanggung jawab dalam peningkatan wirausaha kratif sebagai lokomotif industri di bidang ekonomi kreatif," jelasnya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (18/2), di Senayan.

Dalam usulan APBN-P, dikatakan Guritno, sebesar Rp 444.761.588, akan dibagi sesuai bidang yang ada
Guritnno menjelaskan pembagian akan disesuaikan dengan lingkup kerja

BACA JUGA: Pemerintah Didesak Selesaikan RPP Cost Recovery

diantaranya adalah Rp 26 juta (bidang kelambagaan), Rp 24.900.000 (Bidang Produksi), Rp 321.252.088 (pemasaran dan jaringan usaha) Rp 20.700.000(bidang pengembangan SDM), Rp 27.874.500  (bidang pengembangan dan restrukturisasi usaha), Rp 22.835.000 (bidang pengkajian SD UMKM), Rp 1.200.00 (sekretariat kementerian)Serta untuk perbantuan dari sisi ekonomi kreatif sebesar Rp 299.773.500.

"Sehingga sektor ini tentunya akan tetap bangkit dalam era perdagangan bebas sekarang ini," pungkasnya(oji/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal ACFTA, Hatta Minta Jangan Pesimis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler