jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menyoroti pengerahan sarana dan prasarana seperti kendaraan Barracuda oleh kepolisian guna mengadang rakyat di pos penyekatan PPKM Darurat.
Menurut Suparji, peralatan yang digunakan itu sebaiknya jangan sampai menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat.
BACA JUGA: Terjebak Penyekatan PPKM Darurat, Pemotor Ini Malah Diarahkan Polisi Masuk Jakarta, Oalah
"Kita dalam kondisi perang melawan virus sebaiknya tidak menggunakan (alat) yang malah menimbulkan ketakutan atau kekhawatiran," kata Suparji dalam keterangan tertulis kepada JPNN.com, Senin (5/7).
Namun, akademisi itu menyambut baik penerapan PPKM Darurat yang bertujuan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
BACA JUGA: Inilah Sosok AR, Lihat Penampilannya Setelah Pakai Rompi Tahanan
Suparji berharap regulasi yang dibuat bisa benar-benar menekan penyebaran virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok itu.
"PPKM Darurat perlu didukung. Pemerintah dan rakyat harus bersinergi melawan wabah ini," ujar Suparji.
BACA JUGA: AM Divonis 20 Tahun Penjara & Hukuman Kebiri, Kejahatannya Keterlaluan
Selain itu, katanya, pemerintah juga harus menyebarkan narasi optimisme untuk bisa membangkitkan semangat masyarakat, tetapi dibarengi penegakan aturan secara humanis.
"Sekarang semua sama-sama sedang dalam kondisi sulit. Penegakan hukum, termasuk terkait PPKM harus humanis dan tidak menimbulkan resistensi di tengah masyarakat," pungkas Suparji Ahmad. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama