Suparni Tulis Pesan Sebelum Gantung Diri, Kasihan Banget

Senin, 25 Juli 2016 – 01:52 WIB
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - SAMARINDA - Warga Jalan Batu Besaung, RT 26, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara geger setelah mengetahui Suparni (51) gantung diri, Minggu (24/7) kemarin.

Jasad korban kali pertama ditemukan sang anak David Riyadi. Saat itu, David berteriak keras sehingga mengundang perhatian tetangga. David tak menyangka orang tuanya nekat gantung diri.

BACA JUGA: Pasutri Ini Kompak Banget, Tapi Segera Dipenjara

Menurut David, ibunya biasanya keluar rumah untuk mandi menjelang petang. "Saya tanya sama istri ada lihat ibu, langsung saya ke atas ketuk kamarnya," ujar David.

Beberapa kali diketuk, perempuan paruh baya itu juga tak merespons. Curiga dengan aktivitas yang dilakukan ibunya, David lantas mengambil handphone dan menyorotkan lampu senter melalui ventilasi.

BACA JUGA: Dianggap Perempuan, Jebolan Nusakambangan Bunuh Orang

David lantas terkejut ketika mendapati Suparni sudah tergantung dengan tali nilon. "Saya minta bantuan sama tetangga untuk buka paksa pintu kamar tersebut," imbuh David.

Setelah berhasil masuk, David lantas memegang tubuh ibunya dan bersama warga menurunkan jasadnya. Sementara warga lain langsung menghubungi anggota Polsekta Samarinda Utara.

BACA JUGA: Gara-gara Ikan, Pak Hotib Terancam 5 Tahun

Polisi berseragam lengkap yang tiba langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tali yang digunakan untuk gantung diri diamankan polisi. Sebuah pesan tulisan Suparni didapati petugas di atas lemari.

Dalam surat tersebut, Suparni meminta maaf kepada suaminya. Dalam pesan tersebut, Suparni mengaku sakit hati dengan perkataan istri muda suaminya. "Kalau abah (suami) salah paham sama dia, pasti saya yang kena," tulis Suparni.

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Utara Ipda Wawan Gunawan mengaku menemukan kejanggalan dugaan korban pembunuhan. "Barang bukti tali sudah kami bawa, keluarga korban juga sudah dimintai keterangan," sebut Wawan. (dra/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI: Pokemon Go Haram Jika....


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler