jpnn.com, MAROS - Satuan Res Narkoba Polres Maros, Sulsel, menangkap supir ambulans gratis, Hamka bin Hanura (42), Selasa (5/9) dini hari.
Dia dibekuk usai pesta sabu-sabu di Lingkungan Baniaga, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Maros.
BACA JUGA: Mantan Anggota Polri Ditangkap TNI Saat Gelar Pesta Narkoba
Hamka ditangkap bersama tiga rekannya Sapareng bin Dg Jojo (42), Tasbi bin Saenuddin (43) seorang honorer Dinas PU, dan Muh Amin bin H Nurdin (40).
Kepala satuan Narkoba Polres Maros, AKP Norman Sihite mengatakan penangkapan ini berawal saat tersangka tengah berpesta sabu di rumah salah satu rekannya, Sapareng. Polisi, kata dia, membekuknya setelah mendapatkan laporan warga.
BACA JUGA: Lagi Pesta Sabu, Digerebek Polisi, Lompat ke Jurang sedalam 20 Meter, Innalillahi...
Saat itu, polisi mendapatkan informasi, Sapareng Cs memiliki barang narkotika jenis sabu dan bong yang disimpan di atas plafon WC rumahnya.
Bahkan, gelagatnya mencurigakan karena saat polisi memasuki rumah Sapareng, dia mengunci pintu rumahnya.
BACA JUGA: Warga Ngamuk, Rumah Penuh Dosa Itu Akhirnya Dibakar
"Kami mendapati keempat orang itu berada dalam kamar sedang pesta narkoba," katanya.
Dari penangkapan itu, Satnarkoba Polres Maros mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu saset narkotika jenis sabu, lima unit Handphone jenis Samsung, dan satu tempat HP.
"Kita juga amankan satu buah bong beserta rangkain, dua potongan pipet, satu kompor, satu pireks, lima saset kosong bekas pakai dan dua pipet," katanya. (rin/arm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Digerebek di Sebuah Barak
Redaktur & Reporter : Soetomo