jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggarap AS, supir dinas Auditor Senior nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono yang juga tersangka pembunuh berencana terhadap istri sirinya Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City.
AS yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi hingga pukul 12.00 belum menghadiri panggilan penyidik.
BACA JUGA: Proses Hukum Skandal Century Dibelokkan
"Sesuai jadwal harusnya diperiksa jam sembilan. Tetapi, nanti kita lihat kedatangannya jam berapa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (23/10).
Nantinya, Rikwanto mengatakan, AS akan dicecar seputar keseharian Gatot sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan Holly.
BACA JUGA: Polri Akhirnya Mau Hadirkan Budi Mulya
Rencananya, Kamis (24/10), Polda Metro Jaya akan menggarap staf Badan Pemeriksa Keuangan sebagai saksi kasus ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Terdakwa Suap Lahan Kuburan Meninggal Dunia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Dicurigai tak Berani Jemput Paksa Budi Mulya
Redaktur : Tim Redaksi