jpnn.com, SURAKARTA - Indonesia, tepatnya Kota Surakarta terpilih menjadi tuan rumah Colombo Plan, dengan tema Sharing Best Practices on the Implementation of Child Friendly City in Indonesia untuk berbagi pengalaman terkait komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak anak dan melindunginya dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi dan perlakuan salah melalui sistem pembangunan berbasis hak anak, yang dikenal dengan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan KLA di Indonesia telah diakui dunia internasional.
BACA JUGA: Menteri Yohana: Kita Sebagai Perempuan Hebat Harus Bisa
“Pelaksanaan Colombo Plan di Kota Surakarta merupakan hal yang tepat. Kota Surakarta berdasarkan hasil evaluasi KLA 2018, memperoleh kategori tertinggi, yaitu KLA Utama. KLA merupakan perwujudan kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Yohana Yembise.
Sistem ini kata dia, dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
BACA JUGA: Three Ends Diharapkan Bisa Akhiri Kekerasan Perempuan & Anak
Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak, sekaligus koordinator pelaksanaan KLA di Indonesia, Lenny N. Rosalin, mengatakan, demi mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak memang dibutuhkan sinergi lintas bidang pembangunan, lintas kementerian/lembaga, dan lintas daerah.
Karena itu, penanganan yang holistik dan integratif sangatlah penting, termasuk pelibatan dan kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan. Koordinasi antar pemangku kepentingan, mulai dari tingkat nasional, hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan kota yang tidak hanya layak anak, tapi juga berkelanjutan, selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs).
BACA JUGA: Bu Menteri Minta Kominfo Hapus Video Karnaval Anak Bercadar
KLA telah dirintis sejak 2006, dan pada 2010 direvitalisasi untuk lebih dipercepat capaiannya dan terinternalisasi ke seluruh pelosok tanah air. Hingga Juli 2018, dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, terdapat 389 kabupaten/kota yang menginisiasi untuk mewujudkan KLA.
“Usaha kami untuk memperoleh kategori KLA Utama adalah pertama, kami membentuk Forum Anak, mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kota. Forum Anak yang kami dirikan juga telah mengikuti Musrenbang, baik di tingkat Kelurahan maupun tingkat Kota. Kedua, kami membangun Taman Cerdas dari tingkat kelurahan. Ketiga, kami mendirikan Sekolah Keluarga untuk memberikan pemahaman kepada para keluarga mengenai cara mendidik anak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama mengenai 4 hak anak, yakni hak untuk hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi," beber Walikota Surakarta, F. X Hadi Rudyatmo.
Selain itu, pihaknya juga sudah mendirikan Radio Anak, namun saat ini sedang menunggu perizinan frekuensi dari Kementerian Kominfo. Melalui radio anak, masyarakat bisa mendengar anak-anak menjadi penyiar radio dan menikmati lagu-lagu anak.
"Kami juga mendukung agar kawasan pemerintah menjadi bebas rokok, termasuk ruangan pelayanan yang bebas rokok. Semua fasilitas kesehatan, terutama Puskesmas juga harus ramah anak” imbuh FX Hadi.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemen PPPA bekerjasama dengan Kementerian Sekretariat Negara RI dan Colombo Plan Secretariat ini akan berlangsung pada 10 – 14 September 2018.
Terdapat 11 negara anggota Colombo Plan yang hadir sebagai peserta kegiatan ini, di antaranya Indonesia, Afghanistan, Bangladesh, Bhutan, Fiji, Laos, Malaysia, Maladewa, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka.
Dalam kegiatan ini, peserta juga akan diberi kesempatan untuk melihat secara langsung tentang bentuk-bentuk implementasi KLA di Kota Surakarta, seperti partisipasi anak oleh Forum Anak, Sekolah Ramah Anak (SRA), Puskesmas Ramah Anak (PRA).(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Perkawinan Usia Anak di Kalsel, Menteri Yohana: Tolak!
Redaktur & Reporter : Yessy