JAKARTA - Surat balasan dari Presiden SBY kepada tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, menuai kritik dari berbagai kalanganMenjawab surat Nazaruddin itu, apalagi dengan menggunakan kertas berkop resmi kepresidenan dipandang sebagai tindakan yang tidak tepat.
Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latief mengatakan langkah Presiden SBY justru membuktikan bahwa dunia perpolitikan di Indonesia semakin diarahkan ke dalam sebuah sandiwara
BACA JUGA: Kaban: Tak Lazim Presiden Berbalas Surat dengan Tersangka
Dimana permasalahan pribadi dijadikan sebagai permasalahan atau isu publik."Seharusnya, Presiden SBY, sebagai pemimpin negara tidak perlu menanggapi surat Nazaruddin yang cenderung pribadi dan sentimentil," ujar Yudi di Gedung DPR, kemarin (22/8).
Menurut Yudi, Presiden sudah menjatuhkan martabatnya sebagai pemimpin negara, sebab tidak dapat melakukan perubahan apa-apa
Dirinya juga menilai surat yang dikirimkan oleh Nazaruddin kepada Presiden SBY justru ingin menunjukkan adanya pengecualian dihadapan hukum
BACA JUGA: Mudik, Perempuan dan Anak Jangan Naik Motor
Adapun inti surat Nazaruddin kepada SBY adalah memohon agar anak dan isterinya dilindungi, dan Nazaruddin siap menjadi "tumbalnya", dan tidak akan membongkar siapa ?siapa saja yang tersangkut dalam kasus tersebut."Justru itu mencoreng presiden sendiri
BACA JUGA: Surat Balasan SBY Dinilai Skenario Kaburkan Kasus Nazar
Nazar ingin membuktikan bahwa dirinya cukup dekat dengan SBY," terang Yudi.Menurutnya, yang harus dilakukan oleh SBY saat ini adalah memastikan bahwa semua proses hukum dalam kasus tersebut berjalan dengan semestinya, dan menjamin tidak adanya intervensi darimanapunDengan membalas surat tersebut, justru menimbulkan tanda tanya di publik"Seharusnya membiarkan seperti angin lalu sajaSurat itu tidak seharusnya berbalas pantun dan dirilis ke publik," kata YudiHal itu justru akan menimbulkan tanda tanya baru.
Sejumlah mitra koalisi Presiden SBY di DPR juga mengkritik secara halus adanya surat balasan ituKetua FPKB Marwan Jafar, misalnya, menyebut aksi saling kirim dan balas surat antara Nazaruddin dan SBY sebagai suatu kewajaran"Ada surat dari anak ke bapakNah, bapak yang baik tentu membalas surat anaknyaJadi, nggak apa-apa dijawab," sindir Marwan.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Bambang Soesatyo mengatakan surat balasan ?kilat? dari Presiden SBY kepada Nazaruddin patut dipertanyakanMenurut dia, dalam dunia mafia, surat berbalas itu menunjukkan indikasi tertentu.
"Itu sinyal masih saling menyayangiSeiring itu, sekaligus memberi peringatan kepada publik dan penegak hukum masih ada huhungan istimewa di antara mereka," kata BambangDengan nada menyindir yang sangat pedas, Bambang menyebut pemerintah, khususnya Presiden SBY perlu mendapat "apresiasi""Perlu diapresiasi, karena cepat merespon curhatnya Nazaruddin," kata Bambang.
Secara terpisah, kalangan internal DPP Partai Demokrat ramai -ramai mengajukan pembelaanAnggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menilai, surat SBY kepada Nazaruddin membuktikan bahwa sosok Presiden pun tidak mampu melakukan intervensi proses hukum.
"Informasi Presiden sangat jelas dengan bahasa sederhana, bahwa Presiden sekalipun tidak bisa sesuka hati mencampuri hukum," kata AmirMenurut dia, SBY juga sengaja secara terbuka menyampaikan kepada publik mengenai balasan suratnya kepada Nazaruddin yang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, itu.
SBY, kata Amir, ingin menjelaskan kepada publik melalui suratnya agar publik memahami apa sebenarnya isi surat Nazaruddin yang multitafsir"Presiden ingin menjelaskan cara mencerna isi surat Nazaruddin, yang menganggap bahwa Presiden bisa mencampuri proses hukum," kata Amir.
Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin juga menyebut surat SBY merupakan penegasan kepada Nazaruddin untuk menghormati proses hukumSetiap warga negara setara kedudukannya di mata hukum"Jadi tidak ada yang perlu dikasihani," kata Didi.
Karena itu, Nazaruddin cukup menjalani semua proses hukum yang adaPernyataan-pernyataan ataupun kesaksian Nazaruddin sebaiknya dibuka saja kepada penegak hukum"Biar itu semua diuji di depan KPK," tandasnya(bay/pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum Nazar Bingung
Redaktur : Tim Redaksi