jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pengakuan Miryam S Haryani berkirim surat ke pansus hak angket KPK dengan tulisan tangannya sendiri, sebenarnya telah mengonfirmasi bahwa surat yang dikirim itu asli.
Surat itu dikirim Miryam ke pansus melalui anggota Pansus Masinton Pasaribu. Di dalam surat tersebut Miryam menegaskan bahwa tidak benar dirinya ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR seperti yang disampaikan penyidik KPK di dalam persidangan perkara korupsi e-KTP beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Temui Konstituen dan Ulama, Misbakhun Jelaskan Perlunya Mengevaluasi KPK
"Bagi saya, pernyataan Miryam di gedung KPK itu kemarin, paling tidak telah mengklarifikasi tudingan miring ke Komisi III DPR yang saya pimpin," kata Bambang, Kamis (22/6). "Saya bersyukur, akhirnya kebenaran telah menemukan jalannya sendiri," tambahnya.
Tadinya, Bambang berharap konfirmasi itu terungkap melalui panggilan Pansus atas Miryam di persidangan pansus hak angket. Namun di tengah polemik penggunaan pemanggilan paksa antara DPR, KPK dan Polri, akhirnya terbuka juga melalui pernyataan Miryam saat diwawancarai wartawan di gedung KPK usai pemeriksaan. "Semoga berbagai kecurigaan dan misteri yang selama ini tertutup rapat itu terjawab," katanya.
BACA JUGA: Ancaman DPR ke KPK Bentuk Premanisme Politik
Tentu saja, pria yang karib disapa Bamsoet ini bersama teman-temannya di komisi yang membidangi hukum itu lega. "Semoga hal itu bisa mengendurkan tensi politik, terkait pro dan kontra pemanggilan paksa Miryam untuk meminta konfirmasi tentang kebenaran dan keaslian tulisan tangannya tersebut," pungkas politikus Partai Golkar ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Mantan Jubir Gus Dur Sindir Para Profesor Pembela KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto: Boikot Anggaran KPK dan Polri Urusan Pribadi Miskbahun
Redaktur & Reporter : Boy