Surat Mandat Palsu, Keluarga Petinggi Golkar Lapor Bareskrim

Kamis, 02 April 2015 – 19:24 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Pihak keluarga almarhum Raden Bagus Mohamad Ridwan, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumenep, Jawa Timur, melaporkan dugaan pemalsuan surat ke Bareskrim Polri, Kamis (2/4).

Pelapornya adalah Raden Ajeng Murama, yang tak lain kakak dari Ridwan. Laporan Murama tertuang dalam laporan polisi nomor LP/417/IV/2015/Bareskrim tanggal 2 April 2015.  Pelapor melaporkan dugaan pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu sebagaimana pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

BACA JUGA: KPK Siapkan Sistem Agar Pejabat Daerah Tertib Laporkan LHKPN

Laporan dilayangkan terkait dugaan tindak pidana membuat dan penggunaan surat palsu berupa surat mandat dari DPD PG Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Mereka tak menyebut langsung siapa pihak terlapor. Namun yang jelas, pihak pelapor membantah pelaporan ini terkait dengan kisruh internal partai Beringin kubu Agung dan Aburizal Bakrie. Mereka meminta Bareskrim mengusut kasus ini.

"Klien kami melaporkan selaku pribadi, selaku individu, selaku masyarakat, keluarga. Tidak ada kaitannya dengan masalah politik dari internal Partai Golkar," kata Hendra Heriansyah, pengacara Raden Ajeng Murama, di Bareskrim Polri, Kamis (2/4).

BACA JUGA: Hak Angket Menyasar Jokowi, Pemicunya Yasonna

Ridwan menjelaskan, pada 4 Desember 2014 keluarga Ridwan mendapati surat mandat untuk menghadiri Munas Golkar di Ancol, Jakarta. Ia melanjutkan, dalam surat yang dikeluarkan DPD PG Sumenep itu tertera tanda tangan Ridwan.

"Padahal, secara fakta hukum Mohamad Ridwan sudah meninggal dunia sejak Oktober 2011," kata Hendra. 

BACA JUGA: Menko Tedjo Tak Tahu Dokumen Pribadi Jokowi Bocor di Australia

Ia menegaskan, surat mandat yang seolah-olah ditandatangani Ridwan untuk hadir di Munas Ancol, itu adalah surat palsu.

"Bagaimana mungkin seorang yang sudah meninggal tahun 2011 bisa membuat surat dan hadir pada munas Ancol. Kami minta untuk dilakukan pengusutan," ungkapnya.

Dia mengatakan, laporan ini disampaikan karena menyangkut nama baik pihak keluarga. Menurut dia, pihak keluarga tak ingin terseret dalam kisruh politik PG.  

"Kami membuat laporan pidana di Bareskrim Polri karena menyangkut nama baik dari pihak keluarga yang tidak ada hubungannya dengan masalah politik," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekomendasikan Blokir Situs Dakwah, BNPT Provokasi Umat Islam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler