jpnn.com - jpnn.com -Kebijakan Pemda Jawa Timur terkait Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) yang dibebankan kepada orang tua siswa SMA, SMK mulai sekolah-sekolah di wilayah itu.
Per 4 Januari 2017, Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah resmi mengeluarkan surat edaran terkait standar sumbangan SPP SMA, SMK Negeri di Jatim tahun ini.
BACA JUGA: Kepala Sekolah di Surabaya Mulai Pusing Atur Dana
Itu berarti tidak ada lagi program sekolah gratis. Ini yang dikhawatirkan jajaran lain.
Banyak yang khawatir para pelajar memilih berhenti sekolah karena tidak sanggup bayar SPP.
BACA JUGA: Sekolah Gratis Hilang, Giliran Guru Khawatirkan Gaji
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Madiun Eddie Sanyoto mengatakan, selama ini program pemerintah kota menerapkan wajib belajar 12 tahun secara gratis sudah berjalan cukup baik .
"Mutu pendidikan di Kota Madiun bisa merosot dan berdampak pada meningkatnya angka putus sekolah, jika Pemda tidak berbuat banyak setelah diambil alihnya status SMA SMK oleh pemerintah provinsi. " kata Eddie.
BACA JUGA: Di Kota Ini SMA/SMK Tetap Gratis...Tis...Tis
Sementara itu, Seketaris Daerah kota Madiun Maidi memastikan bahwa, bantuan wajib belajar hingga 12 tahun yang selama ini digulirkan Pemerintah Kota Madiun dipastikan tidak bisa dilaksanakan kembali. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Nilai Pengelolaan Pendidikan Ngawur
Redaktur & Reporter : Natalia