jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menerima surat panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah.
Namun, polisi mengirimkan surat panggilan tersebut bukan ke Balai Kota DKI atau rumah pribadinya, melainkan ke kediaman sang ibunda, Rachmini Rachman Uno.
BACA JUGA: Ini Alasan Pemprov DKI Ngotot Izinkan Becak Beroperasi
"Rupanya dikirim ke rumah orang tua saya, jadi bikin ibu saya deg-degan dan saya mohon maaf ke ibu saya," kata Sandi di Balai Kota DKI, Rabu (17/1).
Sang ibu yang membaca surat itu, kata Sandi, kaget. "Saya sampaikan bahwa enggak usah takut, ini bukan tentang tugas saya di pemprov yang dia takuti," kata Sandi.
BACA JUGA: Tersangkut Kasus, Sandi Minta Bantuan Biro Hukum DKI
Dia juga menekankan kepada ibunya bahwa anaknya tidak melakukan korupsi atau melakukan pelanggaran selama menjabat sebagai wakil gubernur.
"Jadi saya jelaskan ini kasus yang sudah terjadi belasan tahun yang lalu sewaktu saya menjadi pengusaha," tandas Sandi.
BACA JUGA: Dikritik karena Rumput Monas, Ini Jawaban Sandi
Seperti diketahui, Sandi dan rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa hukum dari Djoni Hidajat. Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan, pencucian uang, dan penggelapan tanah. Andreas sendiri sudah ditetapkan tersangka dan kini mendekam di Polda Metro Jaya. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa Besok, Bang Sandi Sudah Terima Surat Panggilan?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga