Ini Alasan Pemprov DKI Ngotot Izinkan Becak Beroperasi

Rabu, 17 Januari 2018 – 19:15 WIB
Becak. Foto Dipta Wahyu/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal mengizinkan becak untuk beroperasi kembali di Ibu Kota.

Hal ini disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberikan izin kepada Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk mengoperasikan becak gayuh.

BACA JUGA: Ada 150 Personel Satpol PP Jaga Museum Bahari

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya berencana melakukan pengadaan becak. Hal ini merupakan kontrak politik yang dijanjikan Joko Widodo kepada warga.

Sandi mengakui perizian becak merupakan perwujudan kontrak politik dengan warga Tanah Merah, Jakarta Utara yang telah disodorkan pada kampanye lalu. Saat itu kontrak politik itu diberikan kepada Anies Baswedan.

BACA JUGA: Tersangkut Kasus, Sandi Minta Bantuan Biro Hukum DKI

"Dan untuk becak itu ternyata ada kontrak politik dari pemerintah sebelumnya juga yang harus kami tunaikan," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

Dia menambahkan, pihaknya akan mengubah becak sebagai angkutan lingkungan. Sandi juga menjanjikan nantinya mereka hanya melintas di jalur perkampungan untuk mendukung keberlangsungan perdagangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pariwisata.

BACA JUGA: PDIP: Gaya Pencitraan Anies Berpotensi Memecah Belah Warga

"Bukan becak seperti yang dulu dibayangkan ada di jalan-jalan protokol. Tapi murni mendukung pariwisata, mendukung kegiatan lingkungan yang terbatas sekali," tandas Sandi. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Akan Kembali Surati BPN untuk Batalkan HGB Reklamasi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler