JAKARTA – Boleh jadi imbauan yang dikeluarkan Pansus hak angket dalam skandal bailout Bank Century agar mantan gubernur Bank Indonesia yang kini Wakil Presiden, Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani nonaktif dari jabatannya, hanya sebatas gertakan sajaPasalnya, surat imbauan itu ternyata hingga hari ini belum diterima oleh pimpinan DPR
BACA JUGA: Dradjad Wibowo Garap Suara Sulawesi
“Gak ada laporannya, saya sudah cek tadi,” kata Ketua DPR Marzuki Alie saat ditanya soal imbauan Pansus yang menghendaki agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif sementara dari jabatannya, usai menghadiri refleksi akhir tahun di Sekretariat HMI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (28/12).
Marzuki mengaku pihaknya sudah mengecek pada Sekjen DPR dab Sekretarsi Pansus, namun dokumen yang berisi imbauan agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif tidak ada.
“Dokumennya gak ada sampai sekarang, saya tanya sekjen gak ada, sekretaris pansus gak ada,” katanya
BACA JUGA: Usung Ayu Azhari, PDIP Abaikan Track Record
Pansus juga disebutnya hanya mengeluarkan statemen akan menyampaikan imbuan ke presidenSementara itu, Ketua Pansus Century Idrus Marham yang dihubungi terpisah mengatakan seharusnya surat penonaktifan itu sudah sampai ke meja pimpinan DPR“Seharusnya sudah dikirim
BACA JUGA: Sekjen PKB Bantah Pemecatan Adik Gus Dur
Nanti saya cek,” kata Idrus Marham saat dihubungi lewat telepon selularnya(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru 157 Anggota DPR Serahkan LHKPN
Redaktur : Soetomo Samsu