jpnn.com, KOLAKA - Proses tahapan Pilkada Serentak 2018 terus berlanjut. Surat suara yang akan digunakan mencoblos pada 27 Juni 2018 mendatang mulai terdistribusi.
Seperti yang tampak di Kantor KPUD Kolaka, Sulawesi Tenggara. Surat suara pemilihan bupati (Pilbup) Kolaka telah tiba.
BACA JUGA: Tak Netral di Pilkada Serentak 2018, 2 ASN Terancam Penjara
Pengiriman logistik Pilkada tersebut menggunakan layanan jasa pos. Mobil box yang membawa surat suara tersebut mendapat pengawalan ketat oleh aparat kepolisian dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kolaka.
Ketua KPUD Kolaka, Nur Ali mengungkapkan kertas yang diterima KPU sebanyak 135.193 lembar. Jumlah ini sesuai daftar pemilih tetap (DPT) Kolaka tahun 2018 plus 2,5 persen surat suara cadangan. Jumlah ini masih ditambah dua ribu lembar suar suara.
BACA JUGA: Pilkada Serentak 2018: Kampanye Terselubung di Bulan Suci
“Dua ribu lembar itu untuk persiapan jika terjadi pemilihan suara ulang (PSU). Seluruh surat suara tersebut kini diamankan di dalam ruangan tertutup dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian yang bersenjata lengkap. Jadi tidak ada satupun orang yang dapat membukanya,” kata Nur Ali seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group).
Selain Panwas dan kepolisian kata dia, tim penghubung masing-masing pasangan calon (Paslon) turut hadir menyaksikan.
BACA JUGA: Gagal Jadi Calon Bupati, Tertangkap Bawa SS
“KPU sengaja mengundang semua pihak agar bisa melihatnya. Dengan begitu, tidak ada kecurigaan,” katanya singkat.
Berdasarkan pantauan Kendari Pos, pihak KPUD Kolaka melaksanakan pemindahan logistik surat suara dari ruangan Sekertaris KPUD Kolaka ke gudang penyimpanan logistik KPUD Kolaka.
Pemindahan surat suara tersebut terlihat dikawal ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap dan disaksikan Panwaslu Kolaka. (jpnn/b/fad)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hitung Cepat Pilkada Serentak 27 Juni 2018
Redaktur : Tim Redaksi