Surat Suara Tambahan Belum Tercetak

KPU: Prioritaskan Pengiriman ke Kecamatan

Senin, 23 Maret 2009 – 07:59 WIB
JAKARTA - Permasalahan pencetakan surat suara masih membayangi pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009Sebab, hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menyelesaikan pencetakan surat suara untuk tambahan daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan dan surat suara rusak.
 
"Saat ini tinggal pencetakan (surat suara) tambahan dan perbaikan saja," kata anggota KPU Andi Nurpati yang ditemui wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (22/3)

BACA JUGA: Jimly Prediksi Gugatan KPU Sumsel Ditolak


 
Sesuai data perubahan DPT, sebanyak 23 provinsi mengalami penambahan jumlah pemilih
Jawa Timur (Jatim) menjadi yang paling signifikan dengan penambahan 220.163 pemilih

BACA JUGA: Lebih Baik Anggota KPU Mundur

Itu berarti tambahan surat suara untuk Jatim lebih dari 1 juta lembar.
 
Menurut Andi, saat ini telah berlangsung proses sortir dan pelipatan surat suara di kabupaten/kota
Beberapa KPU kabupaten/kota telah menyesaikan proses sortir tersebut

BACA JUGA: Giliran Gerindra Goyang Jakarta

Selanjutnya, kewajiban KPU kabupaten/kota untuk mendistribusikan di tingkat kecamatan"Pengirimannya simultan," kata Andi lagi.
 
Untuk distribusi tersebut, KPU mengistruksi KPU daerah agar pengiriman surat suara ke tingkat kecamatan bisa diprioritaskanKPU di daerah tidak perlu menunggu datangnya pengganti surat suara rusak dan surat suara tambahan sebagai dampak pemutakhiran jumlah pemilih
 
"Kan ada kecamatan yang sulit dijangkau, itu yang diprioritaskan," kata AndiDengan begitu, surat suara bisa segera tiba di tempat pemungutan suara (TPS)
 
Menurut Andi, pengiriman surat suara pengganti dan surat suara tambahan masih berlangsung"Mengingat waktu yang padat, KPU di daerah harus segera mendistribusikan surat suara ke tingkat kecamatan," ujar AndiLagi pula, lanju dia, jumlah surat suara yang harus diganti dan ditambah itu tidak banyak
 
Berdasar UU No 10/2008, semua logistik pemilu harus tiba di TPS selambat-lambatnya satu hari sebelum pemungutan suara"Kecamatan terjauh harus menerima pengiriman logistik lebih awal," katanyaKarena itu, jadwal pengiriman logistik bisa menaati aturan dalam undang-undang
 
Pengiriman surat suara pengganti dan tambahan ke kecamatan bisa dilakukan menyusul"Pengiriman surat suara pengganti itu bisa disusulkan ke kecamatan," ujarnyaAndi berharap, KPU di daerah bisa memanfaatkan waktu semaksimal mungkin dalam proses distribusi(bay/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Permak Surat Suara Cacat dengan Stiker


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler