Surat Terbuka Senator Dari Ujung Timur Nusantara

Senin, 10 April 2017 – 11:18 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Papua Barat, Mervin Sadipun Komber. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, MANOKWARI - Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat, Mervin Sadipun Komber menulis surat terbuka, Minggu (9/4). Surat terbuka ini ditujukan kepada Presiden RI, Pimpinan DPR RI, Pimpinan MPR RI, Pimpinan DPD RI, dan Pansus RUU Pemilu DPR RI.

Berikut ini petikan lengkap surat terbuka Mervin Sadipun Komber:

BACA JUGA: Pedoman Kami Ada Sumpah Jabatan


Surat Terbuka.

Kepada Yth.
1. Presiden RI
2. Pimpinan DPR RI
3. Pimpinan MPR RI
4. Pimpinan DPD RI
5. Pansus RUU PEMILU DPR RI

BACA JUGA: Soal Posisi OSO, MPR Serahkan ke DPD RI

di Tempat.

Salam hormat dari saya di ujung timur Nusantara.

BACA JUGA: Ratu Hemas Kunci Rapat Ruang Kerjanya

Kita ketahui bersama akhir-akhir ini Pansus RUU Pemilu bersama pemerintah terus berdialog dan berdiskusi untuk mencapai permufakatan dalam desain dan tata cara Pemilu 2019.

Kita berharap pikiran demokratis terus berkembang dalam proses pembahasan RUU Pemilu hingga menjadi UU Pemilu yang tentunya akan meningkatkan kualitas Pemilu 2019.

Dalam kesempatan ini, saya menggugat cara pandang pembagian kursi dan daerah pemilihan dalam setiap Pemilu sejak Indonesia merdeka.

Sistem Pemilu yang mengedepankan jumlah penduduk memang tak dapat dibantahkan lagi. Dan bagi provinsi yang padat penduduknya, berbahagialah karena akan menempatkan perwakilannya di semua Komisi di DPR RI yang berjumlah 11 komisi, bahkan bisa lebih.

Tetapi bagi provinsi dengan penduduk sedikit, bersedihlah karena tak mungkin mendudukan perwakilannya pada semua komisi. Konsekuensi logisnya adalah ada komisi yang tak ada perwakilan DPR dari dapil dimaksud.

Misalkan saja Jawa Barat yang bisa memilih 91 anggota DPR RI sedangkan Papua Barat hanya 3 orang. Ini ironis sekaligus tragis.

Sebuah RUU yang katanya mewakili semangat demokrasi namun pelaksanaannya tidak demokratis.

Banyak orang berlindung dibawah kata: ‘kan setelah terpilih mereka akan melihat seluruh Indonesia!’ Benar, sungguh benar, tapi apakah mereka memahami karakteristik wilayah lainnya selain wilayahnya yang diwakilinya?
Bayangkan saja saat reses ada 91 anggota DPR RI yang turun ke Jawa Barat dengan berbagai programnya, namun hanya ada tiga anggota DPR RI yang reses ke Papua Barat atau Kepulauan Riau dan provinsi lainnya. Ini jelas sebuah Ketidakadilan. Ketidakadilan kepada sesama anak bangsa.

Saya memohon hentikan cara pandang seperti ini. Saatnya membagi daerah pemilihan dan kursi DPR RI dengan proporsional dan mengedepankan azas KEADILAN.

Solusinya, buatlah aturan baru dalam RUU Pemilu dengan kursi minimal 11 sesuai jumlah komisi di DPR RI dan maksimal 50. Jangan ada daerah yang banyak jumlah kursinya dan ada daerah yang sedikit jumlah kursi nya.

Karena sampai kapan pun jumlah penduduk di Papua Barat tak bisa melebihi penduduk di Jawa Barat atau provinsi lainnya di Pulau Jawa.

Demikian Surat Terbuka ini disampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.

Terima kasih


Papua Barat, 09 April 2017

Mervin I. S. Komber
Senator dari Papua Barat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panja RUU Pemilu Terus Bahas Isu-isu Krusial


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler