jpnn.com - JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia atau LSI Denny JA menyampaikan hasil survei soal tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dari hasil survei LSI Denny JA, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mengalami penurunan 13 persen.
BACA JUGA: Polri Tahan Penggugat Ijazah Presiden, Jokowi Dapat Pembelaan dari Teman Sekolah
Penurunan tingkat kepercayaan publik itu terjadi karena adanya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Kasus Ferdy Sambo membuat kepercayaan masyarakat kepada polisi menurun 13 persen, dari 72,1 persen (sebelum kasus) menjadi 59,1 persen," kata peneliti LSI Denny JA Ardian Sopa dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/10).
BACA JUGA: OC Kaligis: Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo Menggiring Opini Masyarakat
Survei dilakukan pada 11-20 September 2022 melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi di Indonesia.
Survei menggunakan metode riset kualitatif dengan analis media, focus group discussion (FGD), dan indepth interview.
BACA JUGA: Kejagung Tegaskan Surat Dakwaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Lengkap, Cermat dan Jelas
Wawancara dilaksanakan secara tatap muka (face to face interview) dengan margin of error (moe) survei ini sekitar 2,9 persen.
Ardian mengatakan tingkat kepercayaan publik kepada Polri pernah mencapai 87,8 persen pada 2018.
Namun, setelah Pilpres 2019, kepercayaan terhadap polisi menurun pada angka 72,1 persen.
Kemudian, kasus Ferdy Sambo membuat kepercayaan pada polisi kembali menurun ke angka 59,1 persen.
Ardian menyebut ketika kepercayaan pada polisi menurun, maka makin banyak segmen masyarakat yang tak percaya pada Polri sebagai sebuah institusi khususnya yang tingkat di perkotaan.”
Masyarakat yang tinggal di kota, sebanyak 51,3 persen menyatakan kurang/tidak percaya terhadap polisi. Masyarakat yang tinggal di pedesaan sekitar 32,1 persen menyatakan kurang/tidak percaya terhadap polisi," paparnya.
Dari sisi gender, lanjut dia, sebanyak 39,3 persen masyarakat yang berjenis kelamin laki-laki menyatakan kurang/tidak percaya terhadap polisi.
Sementara, sebanyak 36,1 persen masyarakat yang berjenis kelamin perempuan menyatakan kurang/tidak percaya terhadap polisi.
Kasus Paling Dramatis
Ardian berpendapat kasus Ferdy Sambo merupakan yang paling dramatis di 2022.
Menurutnya, ada lima hal yang membuat kasus itu paling dramatis.
Pertama, kasus Ferdy Sambo didengar atau diketahui oleh mayoritas masyarakat Indonesia (di atas 75 persen).
“Tak banyak dalam sejarah kasus yang didengar lebih dari 75 persen populasi negaranya,” ujarnya.
Masyarakat yang tidak pernah mendengar kasus ini hanya 7,1 persen.
Sebanyak 5,4 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Kedua, kasus Ferdy Sambo didengar oleh berbagai lapisan masyarakat.
Dari tingkat usia, yang berusia di bawah 30 tahun (94,4 persen) menyatakan pernah mendengar kasus ini.
Yang berusia 30–39 tahun (88,5 persen) menyatakan pernah mendengar kasus ini.
Yang berusia 40– 49 tahun (89,1 persen) menyatakan pernah mendengar kasus ini.
“Yang berusia di atas 50 tahun (81,6 persen) menyatakan pernah mendengar kasus ini," ujarnya.
Ketiga, kasus Ferdy Sambo bertahan menjadi pembicaraan publik berbulan-bulan.
Keempat, kasus Ferdy Sambo seperti drama yang penuh isu panas dan perubahan karakter.
Dari kasus polisi tembak polisi, berubah ke isu perselingkuhan.
Lalu, kasus ini bertambah kaya dengan adanya elemen obstruction of justice.
Motif kasus berubah lagi menjadi kasus suami bela istri, penyalahgunaan jabatan, juga tuduhan uang gelap judi daring, hingga uang narkoba.
“Kasus Ferdy Sambo cukup dramatis selayaknya sinetron yang populer,” tutur Ardian.
Faktor kelima, kasus Ferdy Sambo membuat kasus kepercayaan pada polisi menurun 13 persen, dari 72,1 persen (sebelum kasus) menjadi 59,1 persen. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi