Survei LSI: Masyarakat Tidak Percaya Brigadir J Melecehkan Putri Candrawathi

Rabu, 31 Agustus 2022 – 20:40 WIB
Lembaga Survei Indonesia (LSI) memotret anggapan masyarakat yang tidak percaya Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.. Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) memotret anggapan masyarakat yang tidak percaya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

LSI menyampaikan itu lewat survei mengenai persepsi publik tentang kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA: Ada Video Detik-Detik Ferdy Sambo Menembak Brigadir J, Komjen Agus Andrianto Berkata

Dalam survei itu, LSI menanyakan apakah responden mengetahui ada narasi pengancaman dan pelecehan seksual dilakukan oleh Yosua kepada Putri Candrawathi.

Sebanyak 70,6 persen mengetahui ada narasi tersebut, sedangkan sisanya 29,4 persen tidak mengetahui informasi pengancaman dan pelecehan seksual oleh Yosua.

BACA JUGA: Keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo Berbeda, Ketua LPSK Angkat Bicara

Dari yang mengetahui, LSI menanyakan soal keyakinan responden soal Yosua melakukan pengancaman dan pelecehan seksual kepada Putri.

Sebanyak 38,9 persen kurang percaya informasi itu dan 37,4 persen tidak percaya sama sekali.

BACA JUGA: Komnas HAM Akan Serahkan Laporan Soal Pembunuhan Brigadir J ke Polisi, Ini Jadwalnya

"Hanya 2,9 persen responden yang percaya dan 13,9 persen responden yang cukup percaya," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan survei, Rabu (31/8).

LSI dalam survei yang sama turut menanyakan kepada responden tentang peristiwa yang menyebabkan tewasnya Yosua.

Hanya 7 persen yang merasa yakin Yosua tewas terbunuh akibat baku tembak, karena didapati melakukan pengancaman dan pelecehan seksual kepada Putri.

Sisanya, 82,8 persen responden merasa Yosua memang sengaja dibunuh dengan alasan tertentu.

"10,2 persen tidak tahu atau tidak menjawab," kata Djayadi.

Diketahui, LSI menggelar survei pada 13-21 Agustus 2022 dengan menggunakan metode multistage random sampling.

LSI melibatkan 1.220 responden dalam survei berjudul Penilaian Publik Atas Masalah-masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum itu.

Survei LSI memiliki margin of error atau ambang batas kesalahan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Jam Berlalu, Putri Candrawathi Masih Dalam Ruang Pemeriksaan, Bagaimana Kondisinya?


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler