Survei LSI: Mayoritas Publik Percaya Kejaksaan Bakal Tuntaskan Kasus Korupsi Migor

Minggu, 24 Juli 2022 – 23:32 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan Kejaksaan Agung mendapat dukungan yang besar dari publik untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi minyak goreng.

Penilaian itu berdasarkan hasil survei nasional terkait persepsi publik terhadap penegakan hukum, tugas lembaga-lembaga hukum, dan isu-isu ekonomi. Survei dilakukan dalam rentang 27 Juni – 5 Juli 2022, menempatkan 1.206 responden.

BACA JUGA: Lin Che Wei Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Andre Rosiade Minta Ini ke Kejagung

“Sebanyak 72,1 persen masyarakat percaya Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi minyak goreng,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei secara virtual, Minggu (24/7).

LSI juga memotret harapan masyarakat terkait sanksi yang diberikan kepada pejabat negara yang terlibat korupsi minyak goreng.

BACA JUGA: Pengamat Ekonomi Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Menurut Djayadi, 16 persen masyarakat ingin pejabat negara yang terlibat diterapkan hukuman mati. Ada juga 38,5 persen yang menilai harus diterapkan sanksi seumur hidup. “Sebanyak 19,5 persen publik juga menginginkan hukuman 20 tahun bagi pejabat negara yang terlibat,” ungkap Djayadi.

Bukan hanya terkait kasus hukum, survei LSI juga memotret tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

BACA JUGA: Siapa Dalang Korupsi Minyak Goreng di Kemendag?

Djayadi mengungkapkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung semakin menunjukkan tren positif. Ini karena tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa mencapai 70 persen.

“Terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga, Kejaksaan ada di posisi empat besar, berada di belakang TNI, Presiden dan Polri,” kata Djayadi.

Menurut Djayadi, ada peningkatan yang cukup signifikan terkait tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Jika pada Mei 2022 angkanya baru menyentuh 64 persen, memasuki awal Juli menjadi 70 persen.

Menariknya, Djayadi melanjutkan, dari tiga lembaga penegak hukum, hanya Kejaksaan yang mengalami peningkatan. Kepolisian, misalnya, tak berubah di angka 72 persen. Kondisi sebaliknya kembali menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Djayadi mengatakan, komisi antirasuah justru mengalami penurunan jika dibandingkan temuan Mei 2022. “Jika pada Mei lalu tingkat kepercayaan publik KPK berada di angka 66 persen, kini menjadi 63 persen,” ungkap Djayadi.

Di sisi lain, peningkatan approval rating Kejaksaan, terpotret dari hasil survei LSI, bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 yang dirayakan 22 Juli kemarin. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler