Survei: Pengusutan Mafia Migor Paling Disorot Publik

Rabu, 31 Agustus 2022 – 21:08 WIB
Ilustrasi minyak goreng. Foto: ANTARA/Muhsidin

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan kondisi penegakan hukum nasional mengalami tren positif. Dari hasil survei terbaru LSI diketahui, terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

Dalam catatan Djayadi, tren kondisi penegakan hukum nasional pada bulan Agustus berada di angka 42,1 persen. Pada temuan sebelumnya, yakni Mei 2022, angkanya baru menyentuh 28,7 persen.

BACA JUGA: Survei LSI: Mayoritas Publik Percaya Kejaksaan Bakal Tuntaskan Kasus Korupsi Migor

“Persepsi negatif melemah, sebaliknya persepsi positif menguat,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk Penilaian Publik Atas Masalah-Masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum secara virtual, Rabu (31/8).

Survei yang dilakukan dalam rentang 13-21 Agustus 2022 ini menempatkan 1.220 responden melalui wawancara tatap muka.

BACA JUGA: Harga Migor Mendekati HET, Politikus PKS Bilang Begini

Menurut Djayadi, setidaknya ada dua pengusutan kasus besar yang paling diperhatian publik, yakni kasus minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung dan bansos Covid-19. Djayadi mengatakan, kasus minyak goreng berada di posisi teratas terkait kasus yang paling diperhatikan publik.

“Dari mereka yang mengetahui penanganan kasus korupsi dalam setahun terakhir, 44,7 persennya mengetahui soal kasus minyak goreng yang ditangani Kejaksaan,” kata Djayadi.

BACA JUGA: DPR Desak Pemerintah Segera Hapus Dualisme Pasar Migor Curah, Bisa Gawat!

Pada temuan lain, Djayadi menjelaskan, mayoritas masyarakat optimistis Kejaksaan Agung bakal menuntaskan perkara tersebut, termasuk penanganan perkara yang kini dilakukan berdampak pada terjangkaunya harga minyak goreng.

“Sebanyak 63,6 masyarakat percaya Kejaksaan akan menuntaskan kasus. Ada juga 67,8 persen yang percaya penanganan perkara bisa membuat harga semakin terjangkau,” jelas Djayadi. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler