Surya dan Ical Diuntungkan Perubahan AD/ART

Jumat, 25 September 2009 – 19:19 WIB

JAKARTA - Rapat Pleno DPP Partai Golongan Karya (Golkar) yang dipimpin oleh Jusuf Kalla akhirnya menyepakati Penasihat Ormas dan Penasihat DPP Partai Golkar sebagai kader partai yang memenuhi syarat untuk maju sebagai kandidat Ketua Umum Partai GolkarKesepakatan tersebut membawa konsekuensi akan terjadinya perubahan Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) Golkar dalam Musyawarah Nasional VIII yang akan berlangsung di Kota Pekanbaru, 4-7 Oktober mendatang.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Bidang Politik Steering Commitee (SC) Partai Golkar Hajriyanto Y Tohari, kepada wartawan usai Rapat Pleno DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (25/4)

BACA JUGA: Agung Optimis Ical Terkuat

"Pleno telah sepakat dan memutuskan Penasihat Ormas dan Penasihat DPP Golkar sebagai yang memenuhi syarat untuk diajukan menjadi Ketua Umum
Dengan demikian maka AD dan ART harus diubah melalui Munas untuk meminimalisir debat soal prosedural diantara peserta Munas," tegas Harijanto Tohari.

Dengan adanya keputusan rapat pleno itu, maka dua kandidat ketua umum Golkar yakni Surya Paloh (Ketua Dewan Penasehat) dan Aburizal Bakrie (anggota Dewan Penasehat) otomatis lolos dalam hal persyaratan calon ketua umum

BACA JUGA: Hindari Gesekan, DPP Golkar Pilih Kompromistis



Dijelaskan Tohari, faktor yang paling diperhitungkan dalam bursa kandidat Ketua Umum Golkar adalah latar belakang organisasi tempat mereka mengabdi selama ini
"Substansinya, para kandidat itu cakap atau tidak dalam membangun partai," ujarnya, sembari menambahkan masing-masing pimpinan DPD I, DPD II, dan ormas hanya mempunyai hak satu suara dan persyaratan pencalonan harus diusulkan minimal 30 persen anggota DPD I dan DPD II.

Dia juga mengungkap dalam rapat pleno juga telah terjadi perdebatan baru diantara peserta rapat pleno yang menginginkan Dewan Penasihat partai diberi wewenang lebih luas

BACA JUGA: DPR Bakal Setujui Perppu KPK

Ada kemungkinan dewan penasihat berganti nama"Ada pihak yang meminta dewan penasihat menjadi dewan pertimbangan karena dewan pertimbangan memiliki keleluasaan yang lebih besar daripada dewan penasihat," ujar Tohari.(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPD Harus Lihai Lobi Parpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler