Surya Paloh dan Gatot Bakal Dihadirkan di Sidang Rio Capella

Senin, 16 November 2015 – 16:31 WIB
Surya Paloh. Foto: dok/Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan Surya Paloh untuk bersaksi di persidangan Patrice Rio Capella. Keterangan Ketua Umum Partai NasDem itu rencananya akan didengarkan pada sidang yang digelar pekan depan.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum KPK Yudi Kristiana saat ditanya kuasa hukum Rio Capella dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11). Yudi juga menyebut Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho berada di antara saksi yang akan dihadirkan pekan depan.

BACA JUGA: Fadli Zon Kok Menyerang Sudirman Said, Ada Apa?

"Saksi kami ada 4 orang. Saudara Gatot Pujo Nugroho, Clara Widi Wiken, Ramdhan dan Surya Paloh," kata Yudi.

Surya Paloh sebelumnya pernah diperiksa penyidik KPK terkait kasus ini. Ketika itu dia dicecar soal pertemuan islah di kantor DPP NasDem yang juga dihadiri oleh Gatot.

BACA JUGA: Menaker Sosialisasikan Prosedur-prosedur Ketenagakerjaan di Situbondo

Seperti diketahui, Rio Capella diduga menerima sejumlah uang dari Gatot Pujo dan istrinya Evy Susanti. Uang panas itu dimaksudkan agar Rio mengamankan Gatot dari kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Wow, Katanya Saham Freeport untuk Presiden dan Wapres

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semakin Tersudut, Evy Beber secara Detail Suap untuk Petinggi Kejagung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler