Suryadharma Minta Dua Caleg PPP Ditetapkan

Jumat, 04 September 2009 – 22:12 WIB
URUS CALEG - Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali, saat keluar dari ruang rapat Bawaslu, setelah melakukan klarifikasi terkait dua caleg PPP yang penetapannya sebagai caleg terpilih DPR RI ditunda KPU, Jumat (4/9). Foto: Baharudin/JPNN.
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali meminta Bawaslu tak lagi mempersoalkan caleg partainyaPasalnya, dua caleg yang sempat tertunda penetapannya di KPU itu dinilainya sudah tidak memiliki masalah.

Kedua caleg dimaksud adalah Achmad Dg Se're dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan 1 dan Mahfud dari Dapil Jawa Timur XI

BACA JUGA: JK Yakin Skandal Century Bakal Melebar

Keduanya sebelumnya bermasalah karena tidak terdaftar dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) tapi ada di Daftar Caleg Tetap (DCT).

"Saya minta Bawaslu untuk tidak lagi mempersoalkannya, karena mereka masuk di DCT sebagai pengganti
Semua ada bukti-buktinya," kata Suryadharma, saat ditemui di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, usai memberi keterangan di hadapan Bawaslu, Jumat (4/9).

Menteri Koperasi ini pun menjelaskan, bahwa Ahmad Se're masuk di DCT menggantikan Hasan Taher

BACA JUGA: DPR Rame-rame Kecam Skandal Century

Sementara itu katanya, Mahfud berposisi menggantikan Ahmad Safei
Untuk meyakinkan Bawaslu, Surya sekaligus membawa sejumlah pengurus DPP yang terlibat dalam penjaringan caleg PPP sebelum pemilu legislatif kemarin.

Di kesempatan terpisah, anggota Bawaslu Wirdyaningsih menegaskan bahwa posisi dua caleg PPP tersebut belum aman

BACA JUGA: Banding Tempo atas PT Asian Agri Diterima

Meski sudah dibela Ketua Umum-nya, tetapi Bawaslu masih akan melakukan klarifikasi dan cross check data"Masih ada beberapa pihak yang akan kami klarifikasiAntara lain staf KPU yang menerima pendaftaran caleg yang bersangkutan," katanya.

Wirdyaningsih juga menjelaskan, bahwa Ahmad Se're terdaftar di DCS sebagai caleg Partai Golkar untuk DPRD TakalarSelain itu, ia juga terdaftar sebagai caleg DPR RI untuk PKPITetapi nyatanya di DCT, namanya muncul di PPPData tersebut katanya, juga sudah dipertanyakanTernyata, kata Wirdyaningsih pula, yang bersangkutan sudah diminta memilih dan akhirnya memilih PPP.

Hasil klarifikasi itu, lanjut Wirdyaningsih, masih akan dibawa ke pleno (Bawaslu)"Paling lambat, Selasa (8/9) depan hasilnya sudah harus diserahkan ke KPU, karena akan segera ditindaklanjuti," terangnya(har/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Perfilman Dinilai Langgar HAM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler