DPR Rame-rame Kecam Skandal Century

Jumat, 04 September 2009 – 20:54 WIB

JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar di DPR, Priyo Budi Santoso yakin kasus pengucuran dana negara sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century bisa menjadi skandal besar dan akan menggoncang kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan Bank Indonesia.

"Ada beberapa hal yang pada akhirnya saya yakin kucuran dana negara sebesar Rp6,7 terhadap Bank Century itu pada akhirnya akan menjadi skandal besarPertama proses pencairan dana yang tidak transparan dan kedua jumlahnya melebihi dari ketetapan yang diizinkan Komisi Anggaran DPR yang hanya Rp1,3 triliun," ujar Priyo Budi Santoso, di press room DPR, Jakarta, Jumat (4/9).

Masyarakat, lanjut Priyo, sangat berharap kiranya hasil audit investigasi BPK berjalan secara objektif dan transparan sebab kasus ini benar-benar menyakiti hati masyarakat yang saat ini hidup dalam kesulitan ekonomi yang serius

BACA JUGA: Banding Tempo atas PT Asian Agri Diterima

"Saya dan kawan-kawan, terkait dengan akan berakhirnya masa tugas sebagai Anggota DPR periode 2004-2009 hanya bisa menyatakan sangat kecewa dengan Menteri Keuangan yang tidak-hati dan mengabaikan keputusan wakil rakyat di DPR."

Sebelumnya, Effendy Choirie selaku juru bicara dari 29 Anggota DPR lintas fraksi juga menyatakan keprihatinan tehadap kasus ini
Dia menegaskan bahwa kucuran dana itu sebagai sebuah tragedi nasional

BACA JUGA: RUU Perfilman Dinilai Langgar HAM

"Ini tragedi nasional karena uang rakyat telah disalahgunakan oleh Bank Indonesia dan pemerintah untuk suatu bank yang selama ini tidak kita kenal."

Secara keanggotaan, lanjut Gus Choi, kami ini tidak akan bisa lagi berbuat apa-apa atas tragedi tersebut terkait akan berakhirnya masa tugas Anggota DPR periode 2004-2009
Tapi kita tidak perlu putus asa sebab kita masih punya harapan pihak BKP dan KPK mampu menyelamatkan uang rakyat ini.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR, Happy Bone Zulkarnain menyesalkan pihak pemerintah yang tidak transparan dalam menggunakan uang rakyat di tengah-tengah janji SBY saat kampanye pilpres yang bertekad untuk membentuk clean governance

BACA JUGA: Kejagung Keberatan Pengadilan Tipikor hanya di Provinsi

"Jika memang itu pilihannya, kenapa pemerintah masih saja menutup-nutupi soal suntikan dana Rp6,7 triliun bagi Bank Century itu?" tanya Happy Bone Zulkarnain, yang juga Koordinator Panitia Anggaran DPR itu.

Dia pun mengungkap beberapa keteledoran pemerintah terkait kucuran dana ke Bank Century antara lain, pihak pemerintah yang telah memaksakan payung hukum Perppu No4 tahun 2008 Tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan, yang sebelumnya ditolak DPR pada 18 Desember 2008"DPR menilai, selain tidak urgen dan dapat mengancam keuangan negara, Perppu tersebut berpotensi mendorong moral hazard hingga memberi peluang bagi pelaku sektor perbankan mengulangi kesalahan sejarah BLBI yang menggerogoti ekonomi nasional," tegasnya.

Selain itu, tindakan pengambilalihan pemerintah terhadap kasus Bank Century tidak disertai dengan kondisi yang membenarkan langkah penyelamatan perbankan seperti terdapatnya indikasi ancaman rush"Bank Century bukan bank ritel yang memiliki banyak nasabah dan kantor cabang," tegasnya Happy Bone ZulkarnainDia juga menyebut langkah take over yang dilakukan pemerintah dan BI sama sekali tidak mempertimbangkan reputasi buruk Bank Century yang sarat penipuan (fraaud) seperti pembuatan letter of credit fiktif senilai 100 juta dollar AS, penghilangan bank note senilai 18 juta dollar AS dan memainkan dana nasabah ke reksadana Antaboga yang juga bermasalah, imbuh Happy Bone Zulkarnain.

Dari 29 orang Anggota DPR lintas fraksi yang telah membubuhkan tanda tangannya di atas surat pernyataan keprihatinan terhadap pengelolaan uang negara yang tidak bertanggung jawab itu, tidak satupun diantara anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR yang turut menyatakan prihatin(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke Komnas HAM, Abu Lapor Anaknya Disiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler