Susah BAB, Vonis Billy Sindoro Ditunda

Selasa, 17 Februari 2009 – 15:05 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor terpaksa menunda membacakan vonis terhadap Billy SindoroPasalnya, terdakwa kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPPU Mohammad Iqbal itu, berhalangan hadir lantaran sakit

BACA JUGA: Gayus Desak Jaksa Agung Pidanakan VLCC

Berdasarkan surat keterangan poliklinik nomor Kas/123/II/2009, Billy dinyatakan sedang mengalami sakit kepala, demam, dan susah buang air besar (BAB).

Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Moefri menyatakan pembacaan vonis ditunda hingga Rabu besok (18/2) pukul 11.00 WIB
Penasehat hukum terdakwa, Otto Hasibuan sempat meminta penundaan lebih lama lagi

BACA JUGA: Pemerintah Butuh 5 Ribu Lebih Dokter Spesialis

Namun, merujuk surat keterangan poliklinik yang menyatakan Billy izin sakit hanya untuk satu hari, sehingga majelis hakim menolak permintaan Otto Hasibuan.

"Tidak ada alasan kita mengundur sidang dan meminta sidang dipindahkan
Tanpa dia (Billy) hadirpun kalau putusan bisa dibacakan, kami bacakan," kata Moefri.

Namun demikian, Otto tetap memprediksikan kalau kliennya ini ada kemungkinan masih sakit apabila Rabu besok (18/2) vonis tersebut benar-benar dibacakan

BACA JUGA: KPK Kembalikan Dana Rp 150 Miliar



Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sarjono Turin mengaku tidak terlalu mempersoalkan penundaan sidang selama alasan ketidakhadiran terdakwa masih masuk akal dan tidak mengada-ada"Kalau memang terdakwa benar-benar sakit, ya kami mau bilang apaYang namanya sakit, kan  tidak bisa dipaksakan," katanya.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar dan PDIP Siap Muluskan Angket Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler