jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyebut pemilik Kapal MV Hai Fa, Chankid merasa hebat hingga melaporkan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (9/4) lalu. Bos maskapai Susi Air itu dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter karena menuding Kapal MV Hai Fa ilegal.
Padajal, kata Susi, bukti dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) sudah sangat nyata. Di mana kapal berkapasitas 4.306 gross tonage (GT) tersebut menyalahi aturan.
BACA JUGA: Merasa Honor KPU Paling Kecil, Minta Kenaikan Tunjangan
Sebab satelit pemantau Vessel Monitoring System (VMS) dan Automatic Identification System (AIS) sengaja dimatikan oleh meraka, agar aksinya tidak terpantau petugas.
"Sampai dia (Chankid, red) berani melaporkan ke Kabareskrim, berarti dia merasa sangat kuat dong. Padahal kan sudah jelas bukti di Bakamla, kan ada waktu itu VMS dan AIS-nya dimatiin. Secara internasional itu kan pelanggaran teritorial," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Senin (13/4).
BACA JUGA: 94,64 Persen Kada-Wakada Pecah Kongsi
Kapal Hai Fai, sambung Susi, juga nekat berlayar meski tidak mengantongi Surat Laik Operasi (SLO) dari KKP. Saat ini tim investigasi tengah mencari bukti-bukti baru lagi, untuk melunturkan tuduhan-tuduhan Chankid, seperti foto kapal saat melakukan kecurangan dan sebagainya.
"Tidak ada SLO dari kami (KKP, red), tidak ada izin layar dari kami. Kok berani berlayar, melanggar International Maritime Organization (IMO). Seharusnya Indonesia menerapkan hukum diskresi," sebut menteri asal Pangandaran itu. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Bandel, Akhirnya Ditahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi Merasa tak Bersalah
Redaktur : Tim Redaksi