Susi Sebut Brigadir J Temperamental, Suka Marah-Marah, Menggerutu, Selalu Lama

Rabu, 09 November 2022 – 17:40 WIB
Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, saat bersaksi di sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11). Foto: Ricardo

jpnn.com - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi menilai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sosok yang temperamental.

"Menurut saya (Brigadir J) suka marah-marah, apa sih namanya, temperamental," kata Susi saat bersaksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di ruang sidang PN Jaksel, Rabu (9/11).

BACA JUGA: Polisikan Susi ART Sambo, Kamaruddin: Minta Dia Jujur Sama Saja Menyuruh Bunuh Diri

Susi mengeklaim bila disuruh berbelanja Brigadir J suka menunda.

"Terus kalau dipanggil sama ibu (Putri Candrawathi) selalu lama, terus kadang ngedumel (menggerutu) begitu, "apa sih, bi, apa lagi,". Oh, maaf dicariin ibu," ujar Susi bersaksi.

BACA JUGA: Konon Brigadir J Sering ke Tempat Hiburan Malam, Nama Berubah, Habis Rp 15 Juta

Susi mengaku tak tahu tentang watak anak buah Ferdy Sambo lainnya.

"Kalau itu saya tidak tahu yang lain-lain," tutur Susi.

BACA JUGA: Petugas Bilang Brigadir J Temperamental, Biasa Pukul Tempat Duduk, Merasa Berkuasa

Penilaian Susi terhadap Brigadir J sebagai sosok yang temperamental itu juga pernah diungkap petugas sekuriti rumah pribadi Ferdy Sambo, Damianus Laba Kobam alias Damson, yang bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada sidang Selasa kemarin.

"Orangnya temperamental. Dia tidak bicara apa-apa. Biasanya kalau dia duduk di situ langsung memukul tempat duduk dan langsung pergi. Saya tidak tahu-menahu ada masalah apa," kata Damianus di ruang sidang.

Dia menjelaskan Brigadir J merupakan kepala rumah tangga dari para asisten rumah tangga hingga ajudan Ferdy Sambo.

Damianus juga menyebut Brigadir J merasa berkuasa.

"Perubahan sikap lebih, kayak merasa berkuasa, begitu," ujar Damianus.

Brigadir J merupakan korban penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo dalam dua perkara berbeda, yakni pembunuhan berencana dan merintangi penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler