JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) atau Tim 8 memberi saran kepada Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri untuk menonaktifkan Kabareskrim Komjen Pol Susno DuadjiNamun Bambang menyampaikan bahwa Susno kemungkinan akan mengundurkan diri dari jabatannya
BACA JUGA: Heran, National Summit tak Bahas Korupsi
Keterangan itu disampaikan oleh Sekretaris TPF, Denny Indrayana, di Gedung Wantimpres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (4/11) petang.“Saudara-saudara, Tim 8 memberi saran kepada Kapolri untuk menonaktifkan Kabareskrim
BACA JUGA: Menguat, Desakan Bibit-Chandra Aktif Lagi di KPK
Ya, kita tunggu saja realisasinya,” ujar Denny.Pria yang juga staf ahli Presiden bidang hukum itu menyebutkan, Tim 8 juga akan memanggil Susno untuk mendapatkan keterangan sejelas-jelasnya tentang rekaman yang diputar dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11)
BACA JUGA: Hendarman Tak Berani Copot Ritonga
Tim 8 sudah merekomendasikan agar menahan Anggodo,” cetusnya.Berbeda dengan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri, Nanan SoekarnaMenurut mantan Kapolda Sumut itu, penyidik Bareskrim Mabes Polri belum mendapatkan dua alat bukti untuk menjerat Anggodo agar dijadikan tersangkaHanya saja, Anggodo sejak Selasa malam hingga sekarang masih diperiksa penyidik.
Ketua Tim 8 yang juga anggota Wantimpres, Adnan Buyung Nasution meminta penyidik menahan Anggodo“Untuk alasan hukum dan rasa keadilan masyarakat, Anggodo jangan dilepasDia harus ditahanItu sudah kami sarankan kepada Kapolri,” cetusnya(gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumat, TPF Minta Keterangan Hendarman
Redaktur : Soetomo