Susno Diadji Diusulkan Dikonfrontir di Pansus

Soal Surat Kabareskrim Untuk Mencairkan Uang Budi Sampoerna

Senin, 11 Januari 2010 – 22:01 WIB
JAKARTA – Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular mengakui adanya kerugian dalam pembayaran kerugian valas yang dialami Bank Century senilai USD 18 jutaSelanjutnya untuk menutupi kerugian itu, Robert meminjam dana dari Budi Sampoerna sebesar USD 18 juta juga

BACA JUGA: Pembuatan 247 NCD Atas Usul Utusan Budi Sampoerna



Hal itu diungkap  Robert Tantular saat menjawab pertanyaan anggota Pansus Angket dari Fraksi Partai Demokrat, Sutjipto
Namun Robert mengaku bahwa kerugian itu tidak tercatat dalam transaksi Bank Century

BACA JUGA: Sengketa Sency, Pengelola GBK Siap ke Meja Hijau

“Karena rugi maka tidak dibukukan
Tetapi secara operasionalnya, saya tidak tahu,” kata Robert saat diperiksa oleh Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).

Menanggapi hal itu Sutjipto juga minta kepada pimpinan Pansus Angket Century agar mantan Kabareskrim Polri, Komjen (pol) Susno Duadji dihadirkan untuk dikonfrontir dengan keterangan Robert

BACA JUGA: Menkum HAM Rikuh Diajak Gerebek Ayin

“Kok bisa gak ada catatannya (dibukukan)?” tanya Sucipto lagi.

Menurut Sutjipto, informasi yang diperolehnya dari Lucas, pengacara Budi Sampoerna, Lembaga Penjamin Sementara (LPS) telah membayar kerugian valas itu atas rekomendasi Kabareskrim Polri“Kenapa hanya rekomendasi dari Bareskrim kok bisa dibayar?” tanyanya lagi.

Dalam hasil adit investigasi BPK disebutkan bahwa Bank Century mengakui kerugian sebesar USD 18 jutaNamun Robert juga membuat akta pengakuan utang kepada Budi Sampoerna sebsar USD 18 juta
Namun BPK dalam laporannya menegaskan, uang Budi Sampurno itu diganti oleh Bank Century pada 29 Mei 2009 dengan dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Namun untuk mencairkan uang tu, BS menggunakan dua surat dari Kabareskrim Polri Susno Duadji, yakni surat tertangal 7 dan 17 April

Sementara itu, Robert mengatakan pinjaman sebesar $ 18 juta pada Budi Sampoerna dilakukan untuk menyelamatkan Bank Century dengan jaminan personal warrantyRobert mengaku bukan kali itu saja dia mengutang pada Budi SampoernaSebelumnya, Robert juga pernah meminjam uang senilai Rp 200 miliar(awa/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Saham George Soros di Bank Century?


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler