Sebagai buktinya, pihak kepolisian sampai sekarang belum berhasil menahan pria yang menurut Ary memperoleh uang Rp5,1 miliar tersebut
BACA JUGA: Kerugian BUMN Menurun Signifikan
"Pasti fiktif, buktinya udah dicari polisi ke mana-mana nggak ada," ucap pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, Rabu (20/1).Disebutkannya, saat penyerahan uang ke Ary, Anggodo tak pernah diberitahu akan disampaikan kembali ke seseorang bernama Yulianto
BACA JUGA: Dikaji, Pembebasan Napi Jompo
"Peran sentralnya di Ary," sambung Bonaran, selepas mendampingi Anggodo diperiksa penyidik KPK sejak pukul 10.57 sampai 16.24 WIB.Anggodo sendiri tak meladeni pertanyaan wartawan saat dibawa kembali ke Lapas Cipinang
BACA JUGA: Polri Minta Bank Ganti Uang Nasabah
"Sepuluh pertanyaan pokok, limabelas pertanyaan umum," ucapnya, tanpa mau merinci apa sajaYang pasti lanjut dia, pertanyaan masih seputar penyerahan uang dari Anggodo ke Ary.(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR : Pembenahan Hukum Perlu Komitmen Kuat
Redaktur : Tim Redaksi