Susno Menyepi Siapkan Pledoi

Minggu, 20 Februari 2011 – 06:26 WIB

JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji benar benar fokus menyiapkan pembelaan diriSejak bebas dari tahanan, Susno memilih menyepi

BACA JUGA: Merpati Tergelincir di El Tari

"Beliau sedang fokus menyiapkan pledoi," kata pengacaranya Henry Yosodiningrat

   
Kemarin, sejumlah kolega Susno dari Sumatera Selatan datang berkunjung ke rumah pribadinya

BACA JUGA: Kelangsungan Remunerasi Instansi di Tangan Boediono

Namun, mereka harus kecewa sebab Susno tak ada di rumah
"Kami mau beri dukungan untuk sahabat lama," ujar Lukman, salah satu teman Susno

BACA JUGA: Tak Perlu Sampai Duduki Istana



Menurut Yosek, penjaga rumah Susno, bosnya tak keluar sendiri melainkan juga dengan keluarganya"Sama ibu dan keluarga," katanya.   

Henry Yosodiningrat menjelaskan, Susno memang sangat fokus menyiapkan pledoi yang akan dibacakan Kamis nanti (24/02)Salah satunya adalah delapan kebohongan Syahril Djohan yang mencokok Susno,

Menurut Henry, kebohongan pertama, keterangan Sjahril yang mengatakan sekitar pukul 12.00 WIB ditelpon Haposan Hutagalung untuk bertemu di Kudus Bar, Hotel Sultan untuk mengambil uang yang akan diserahkan kepada terdakwa.

Kedua, di muka persidangan Sjahril mengatakan masuk ke Hotel Sultan pukul 18.00 WIB"Padahal berdasarkan barang bukti print out parkir diketahui Sjahril mendatangi Holten Sultan pukul 20.15 WIB,"kata Henry.
    
Kebohongan ketiga, untuk meyakinkan Haposan kalau uang Rp 500 sudah diserahkan ke terdakwa1 Jam setelah berpisah dengan Haposan, Sjahril menghubungi Haposan untuk memberitahu kalau uang sudah diberikan"Bahwa uang sudah diserahkan adalah kebohongan,"tegasnya.

Selanjutnya, Sjahril yang mengaku menelpon terdakwa dan mengatakan sudah dekat rumah terdakwa adalah bohongDalam fakta persidangan dengan barang bukti Pemeriksaan LaboratorisumKriminalistik NoLab :1002/FSF/2010 terungkap kebohongan SJ.

"Tidak ada percakapan Sjahril dengan terdakwa pada 4 Desember 2008Baik pagi, siang maupun malam hari,"katanyaKebohongan kelima, keterangan Sjahril yang menyatakan pada Kamis 4 Desember sekitar pukul 21.00 WIB datang ke rumah terdakwa di Jl Abuserin, Jakarta Selatan untuk menyerahkan uang Rp 500 juta.

Keenam, dimuka persidangan Sjahril menyatakan bertemu dengan saksi, Samsurizal Mokoagow di rumah terdakwa pada 4 Desember 2008"Fakta terungkap saksi, Samsurizal datang ke rumah terdakwa pada Sabtu 27 Desember 2008," ungkap Henry.

Kebohongan ketujuh, Sjahril menerangkan kalau tas kertas yang berisi uang Rp 500 juta itu diletakkan di atas sofa berbentuk LKetika dilakukan pemeriksaan di rumah terdakwa menurut Henri, tidak ditemukan sofa berbentuk L baik di ruang tamu maupun ruang keluarga.

Kebohongan terakhir Sjahril yang terungkap adalah keterangannya kalau terdakwa dikatakan memakai sarung dan menggendong cucu saat menemuinyaDalam persidangan semua itu terbantahkanSaat bertemu Sjahril cucu terdakwa belum lahir"Cucu terdakwa, Akmal Deaz Saputra lahir pada 24 Februari 2009,"katanya.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Sulit Tentukan PT Pelaksana Tes CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler