Susno Sempat Diminta Lepaskan Lila Gondokusumo

Budi Sampoerna Tak Cairkan Deposito di Bank Century

Rabu, 20 Januari 2010 – 22:43 WIB
JAKARTA - Komjen (pol) Susno Duadji menyatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam hal pencairan duit milik Budi Samperna di Bank CenturyMeski mengaku kenal Budi Sampoerna, Susno menegaskan bahwa dua surat yang dibuatnya bukan untuk mencairkan uang di Bank Century

BACA JUGA: Tahan Pemekaran, Tabrak UU



"Saya tidak pernah terlibat dalam mencairkan dana BUdi Sampurna
Tugas kami adalah melakukan penyelidikan

BACA JUGA: Kakanwil Pajak Sulsel Ditahan KPK

Tidak ada kami memberikan data atau surat untuk mencairkan dana," ujar Susno menjawab pertanyaan dari anggota pansus dari Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy pada rapat pansus Angket Bank Century, Rabu (20/1).

Susno justru menegaskan salah satu surat yang dibuatnya pada 7 April 2009, dibuat atas permintaan Bank Century
"Kami tidak tahu apakah itu taktik untuk menunda pencairan atau apa? Mau dicairkan atau tidak itu terserah mereka

BACA JUGA: Menhut Minta RTRW Segera Diusulkan

Jadi sama sekali dalam surat itu tidak meminta mencairkan dana," tandasnya.

Karenanya Susno juga membantah tudingan menerima Rp 10 miliar dari uang yang dicairkan Budi Sampoerna yang jumlahnya USD 18 jutaMenurut Susno, jika uang itu dicairkan maka Bank Century akan rontok untuk kedua kalinya

Meski demikian Susno mengaku pernah menerima Budi Sampoerna di Mabes PolriNamun Budi Sampoerna tidak mau diperiksaAnehnya, kata Susno, Budi Sampoernao justru meminta agar Lila Gondokusumo (salah satu Direksi Bank Century yang ditahan polisi) tidak ditahan"Dia (Budi Sampoerna) mengatakan yang penting Lila keluar dari tahanan," ungkap Susno

Susno juga mengungkapkan adanya seseorang montir di Makassar yang menerima dana Rp 33 miliar"Kalau dananya sebanyak itu, koq bengkelnya cuma bengkel biasa," ujar Susno seraya mengungkapkan rekening itu diblokir dengan saldo sisa Rp 24 miliar.

Satu penerima lain yang agak mencurigakan, lanjut mantan wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transsksi Keuangan (PPATK) itu adalah seorang supir taksi di Ciputat, Banten yang menerima Rp 200 miliar(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Negara Siap Buka Aset Bank Century


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler