Susno Siap Hadapi Wakapolri

Rabu, 17 Maret 2010 – 15:58 WIB
Susno Duadji. Foto : Dokumen JPNN

JAKARTA—Pernyataan Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duaji yang menyebut ada dugaan korupsi dalam penyidikan kasus pajak senilai Rp 24,6 miliar di Bareskrim, berbuntut panjang.Susno bakal diperiksa tim penyidik yang dipimpin langsung Wakapolri Komjen (pol) Jusuf ManggabaraniIni terkait komentar Susno yang menyebut ada sejumlah nama jenderal polri yang diduga menerima aliran dana tersebut

BACA JUGA: KPK Ralat Pernyataan Soal Century



''Sekarang dari internal, dari divisi propam dipimpin Pak Wakapolri dan Irwasum kita sedang mencoba, apakah informasi yang disampaikan itu benar atau tidak
Tentunya, setiap informasi itu bermanfaat buat polri,'' ujar Kabareskrim Komjen (pol) Ito Sumardi, di Mabes Polri, Rabu (17/3)

BACA JUGA: SBY: Kekuatan Militer Pilihan Terakhir

Yang jelas, ujar Ito, pihaknya tidak akan diam meyikapi tudingan anggota polri sebagai, makelar kasus (markus)
''Polri juga tidak mau, kalau dibilang ada markus kita diam saja, kita tidak mau,'' tambahnya.

Karenaya, tambah Ito, pihaknya akan menagani kasus ini dengan serius

BACA JUGA: Pemda Papua Diminta Perhatikan Rusunawa

''Kalau memang ada tentunya kita akan lakukan tindakan hukum secara nyata terhadap siapapun juga baik pihak luar maupun pihak dalamSekarang sedang dalam proses penyelidikanBaik oleh internal polri maupun dari bareskrim sendiri,'' tegasnya.

Sebelumnya, Susno mempersoalkan laporan PPATK terkait adanya transaksi mencurigakan dalam rekening pegawai Dirjen Pajak senilai Rp 25 miliarLaporan ini diterima Bareskrim sekitar April 2009, saat Susno menjabat kabareskrimSaat itu, Susno menduga adanya penggelapan pajak yang dilakukan G Tampubolon, pegawai pajak selaku terlapor.

Ini kemudian ditindak lanjuti dengan penyidikanNamun begitu kasus itu rampung, Susno dicopot dari kursi kabareskrimBelakangan, setelah dicek, Susno menyebut kasus penggelapan pajaknya justru dibelokkan menjadi pidana biasaDimana dana yang diserahkan sebagai bukti ke negara hanya  Rp 400 jutaSisa sebesar Rp 24,6 miliar inilah yang dipertanyakan Susno dan diduga dinikmati sejumlah petinggi Polri setelah rekening itu tak lagi dibekukan.

Terkait rencana pemanggilannya, Susno yang dihubungi wartawan via telepon mengaku siap diperiksaTermasuk juga jika kapolri membutuhkan penjelasannya tentang, hal itu'' Ya, siaplah, kenapa tidak,'' tegasnya, Rabu (17/3)Malah, ia mempertanyakan tugas tim yang dibentuk polri dalam kasus ituMenurutnya, dugaan ini murni korupsiSehingga  yang lebih berkompeten menanganinya adalah KPK atau KejaksaanAlasannya, jika kasus itu ditangani polri, dikhawatirkan akan berakhir dalam sanksi administratif internalSehingga, pidana yang terjadi akan hilang(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentuk Panja, DPR Bidik PT Freeport


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler