Sutarman: Kapolri Harus Bintang Tiga

Jumat, 09 Januari 2015 – 10:49 WIB
Kapolri Jenderal Sutarman. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jenderal Sutarman enggan berkomentar soal maraknya isu pergantian Kapolri. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo yang memiliki kewenangan.

Jenderal bintang empat ini juga mengatakan, urusan mempercepat maupun memperlambat pergantian jabatan Kapolri juga merupakan hak dari presiden. "Saya serahkan sepenuhnya pada presiden, saya tidak akan komentar apapun tentang itu," tegas Sutarman di Mabes Polri, Jumat (9/1).

BACA JUGA: PDIP Siapkan 173 Kader Jadi Unit Khusus Hadapi Bencana

Yang pasti, Sutarman menegaskan bahwa pengganti Kapolri nanti adalah perwira polisi berpangkat komisaris jenderal atau bintang tiga.

"Yang jelas pengganti Kapolri harus bintang tiga. Karena dalam undang-undang calon kapolri itu adalah (jenderal) bintang tiga," ungkap alumnus Akademi Kepolisian 1981 itu.

BACA JUGA: Surati Presiden, APKLI Tolak Kawasan Wisata Bebas dari PKL

Seperti diketahui, sejumlah nama santer disebut-sebut layak menjadi calon Kapolri. Antara lain, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno.

Istana menegaskan, saat ini Presiden masih belum berkeinginan untuk mengganti Kapolri. Sutarman sendiri memasuki masa pensiunnya akhir tahun ini. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pengganti Sutarman Harus Perbaiki Hubungan TNI-Polri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beri Apresiasi untuk Ketegasan KPI soal Pemberitaan Sengketa TPI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler