jpnn.com - JAKARTA -- Sejak Joko Widodo dilantik sebagai presiden, desakan digantinya Kapolri Jenderal Sutarman oleh sejumlah LSM sudah bergulir. Kapolri didesak diganti pada awal tahun ini.
Saat dikonfirmasi hal itu pada Sutarman, ia memilih tidak mengomentari lebih jauh. Sutarman memasrahkan hal tersebut keputusan presiden.
BACA JUGA: Kubu Agung Ancam Duduki FPG, Fadli Zon: Tak Usah Ditanggapi
"Pengangkatan, pemilihan kapolri itu adalah hak prerogratif presiden. Mau diperpendek mau diperpanjang. Mau diapapun itu adalah kewenangan Bapak Presiden. Oleh karenanya saya kira semuanya menghormati hak dan kewenangan Bapak Presiden," ujar Sutarman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (9/1).
Sutarman mengaku sejauh ini ia hanya fokus untuk mengerjakan tugasnya hingga selesai jelang pensiun. Jika diganti sebelum pensiun, menurutnya, itu hak presiden.
BACA JUGA: Kader Sebut Ada Pihak Luar Ingin PAN Seperti Golkar dan PPP
Saat ditanya kemungkinan nama Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan dan Komjen Budi Gunawan akan menggantikannya, Kapolri enggan menjawabnya. Sejauh ini, tegas Sutarman, Polri belum memberikan rekomendasi nama calon kapolri pada presiden
"Kita sebenarnya serahkan kepada masyarakat dan sekali lagi itu kembali kepada kewenangan Bapak Presiden," sambungnya.
BACA JUGA: 2 Terduga Teroris Jaringan Poso Diringkus
Kapolri juga menyatakan belum ada seleksi internal nama-nama calon kapolri di institusinya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenazah Pria Itu Ditemukan Memakai Gendongan Bayi di Dada
Redaktur : Tim Redaksi