jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal (pol) Sutarman menyatakan bahwa penanganan tindak kriminal di lingkungan Jakarta International School (JIS) masih dalam kewenangan Polri. Karenanya, pihak luar negeri tidak ikut dalam proses penyelidikan yang kini tengah dilakukan jajaran Polri.
"Saya kira JIS ini saat ini masih dalam konteksnya kejadian yang ada di dalam negeri," ujar Sutarman usai salat Jumat di Mabes Polri.
BACA JUGA: Kapolri: Pakai Ajudan, Mending Jangan jadi Kapolres
Namun, lanjutnya, jika ternyata kasus pelecehan seksual terhadap para murid JIS juga melibatkan pelaku-pelaku dari luar negeri, maka Polri akan bekerjasama dengan polisi internasional (interpol). Apalagi, kata dia, Polri sudah memiliki jaringan interpol di 196 negara. "Tidak ada persoalan itu," ungkap Sutarman.
Bekas Kepala Bareskrim Mabes Polri ini mencontohkan, misalnya ada pelaku dari Amerika Serikat maka Polri akan menggandeng Federal Bureau Investigation (FBI). "Kita juga punya hubungan baik, sehingga tidak menutup kemungkinan kalau memang ada pelaku dari negara lain untuk bekerja sama dengan FBI," katanya.
BACA JUGA: Memalukan Andai Ical Mau Jadi Cawapres
Sutarman juga mengatakan, pembuktian dalam kasus JIS tidak terlalu sulit. Selain itu, lanjutnya, Polri juga memiliki kemampuan menginvestigasi tindak kejahatan secara ilmiah atau yang lebih dikenal dengan istilah scientific crime investigation.
Contoh lain, dulu Indonesia belum mampu untuk melakukan pendeteksian deoxyribonucleic acid (DNA) sehingga Polri bekerjasama dengan Australia. Namun sekarang, Indonesia sudah bisa melakukan tes DNA.
BACA JUGA: Jokowi Akui Masih Banyak Anak Putus Sekolah di Jakarta
"Kalau mungkin ada masalah lain yang memerlukan kerjasama kita sudah punya jaringan. Tapi, kalau penyidikan tetap dipegang (Polri)," pungkas mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani Lapor Presiden dan Temui JK Soal Century
Redaktur : Tim Redaksi