Suu Kyi Didesak Bebaskan Jurnalis Pengungkap Genosida

Kamis, 06 September 2018 – 21:25 WIB
Aung San Suu Kyi berpidato dalam acara penganugerahan Nobel Perdamaian 2012 di Oslo, Norwegia. Foto: Youtube

jpnn.com, YANGON - ”Mengapa ayah tak pulang? Apakah dia sudah tak sayang Ibu lagi?” Pertanyaan itu berkali-kali meluncur dari mulut mungil Moe Thin Wai Zan.

Chit Suu Win, sang ibu, hanya bisa menjawab pertanyaan tersebut dengan air mata. Dia sendiri tidak tahu mengapa suaminya, Kyaw Soe Oo, dinyatakan bersalah atas kejahatan yang tak pernah dilakukan.

BACA JUGA: Jurnalis Pengungkap Genosida Rohingya Dijebloskan ke Penjara

”Saya yakin 100 persen bahwa suami saya akan bebas Senin,” ungkap Chit, lantas terisak.

BACA JUGA: Jurnalis Pengungkap Genosida Rohingya Dijebloskan ke Penjara

BACA JUGA: Hiii, Kapal Hantu Berbendera Indonesia Berlayar di Myanmar

Namun, fakta bicara lain. Pengadilan Distrik Utara Yangon menghukum Kyaw Soe Oo tujuh tahun penjara. Jurnalis Reuters itu dianggap bersalah karena telah melanggar aturan soal peliputan. Dia juga dianggap membocorkan rahasia negara.

Selasa (4/9) Chit menggelar jumpa pers bersama Pan Ei Mon, istri Wa Lone. Dua perempuan itu mendesak pemerintahan Suu Kyi untuk membebaskan suami mereka.

BACA JUGA: Merekayasa Sejarah Rohingya demi Benarkan Genosida

”Saya, Wa Lone, dan keluarga besar sangat mengagumi beliau (Suu Kyi, Red). Jelas kami kecewa kepadanya,” ujar Pan seperti dilansir CNN.

Pan yang didampingi adik iparnya, Thura Aung, jauh lebih tegar ketimbang Chit. Perempuan yang terpaksa melahirkan putri pertamanya tanpa didampingi sang suami itu dengan lantang menuntut keadilan.

Chit dengan berlinang air mata menuntut hal yang sama. Dia ingin suaminya bebas. Apalagi, putrinya, Moe, mulai tertekan karena tak berjumpa ayahnya.

Kerabat dan pengacara percaya bahwa dua jurnalis itu tak bersalah. Mereka juga bukan oknum yang ingin menyerang negara dengan memperoleh dokumen rahasia.

Khin Maung Zaw, pengacara dua jurnalis itu, mengatakan segera mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi. Mereka punya jeda waktu selama 60 hari untuk memproses banding. (bil/c11/hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Militer Myanmar Masukkan Hoaks ke Buku Sejarah Rohingya


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler