Swasta Didorong Bikin Pembangkit Sendiri

Kelebihan Daya Harus Dibeli PLN

Rabu, 11 November 2009 – 15:02 WIB
JAKARTA - Perusahaan industri swasta di tanah air didorong untuk membuat pembangkit listrik sendiriKelebihan daya dari pembangkit yang sudah dibuat, nantinya harus dibeli oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN)

BACA JUGA: BPH Migas Targetkan 27 Kota Gas di 2010

Kebijakan baru mengenai ketenagalistrikan itu disampaikan oleh Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto, Rabu (11/11).

Menurut Kuntoro, swasta didorong membangun pembangkit listrik sendiri, agar persoalan krisis listrik di tanah air bisa diatasi
Perusahaan yang didorong membangun pembangkit sendiri itu misalnya adalah perusahaan tambang minyak, gas dan batubara, serta industri lain, termasuk industri kimia hingga perkebunan kelapa sawit

BACA JUGA: Regulasi BPH Migas Kurang Tegas

Jika terealisasi, dari perusahaan sawit di seluruh Indonesia saja, ditargetkan bisa mendapat tambahan daya 800 megawatt (MW)
Belum termasuk dari industri lain.

"Silakan, berapapun besarnya mereka membangun pembangkit listrik

BACA JUGA: Penjualan LNG Tangguh ke Korea Dihentikan

Nanti kelebihan daya yang dimiliki, harus dibeli PLN," sambungnyaPemerintah menurutnya, kini sedang berusaha membuat suasana supaya sektor swasta membangun pembangkit listrik sendiri, dengan bahan bakar apa saja, baik gas, batubara maupun coal bad methan.

Kuntoro menyebutkan, selama ini swasta enggan membangun pembangkit sendiri karena kebutuhan listriknya nanggung"Mereka bilang, masa perlu daya hanya 8 MW harus buat pembangkit sendiri? Supaya ekonomis, silakan mereka membangun pembangkit lebih besarKelebihan daya biar dibeli PLN," imbuhnya.

Lantas, bagaimana dengan regulasi jual beli daya lebih milik swasta? "Ya, itu urusan nantiYang jelas pemerintah sudah membuka kran agar swasta bangun pembangkit," tuturnya pula.

PLN, kata Kuntoro lagi, harus membeli daya dari swasta dengan zero profit"PLN nggak boleh ambil untung dari situItu sudah kebijakanTak usah nunggu surat edaran," sebutnya.

Kuntoro sendiri berjanji akan mencermati skema pembelian listrik dari swasta tersebutSebab hal itu menjadi salah satu bagian penting dalam program 135 hari Presiden Susilo Bambang YudhoyonoIa pun berharap kebijakan itu bisa mulai dilaksanakan paling tidak 2010 mendatang(eff/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pusri Holding Operasikan 15 Pabrik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler