Syamsul Arifin Sudah Bisa Tertawa

Jumat, 08 Juli 2011 – 03:22 WIB

JAKARTA -- Kondisi Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin sudah jauh lebih baikMeski masih dalam perawatan di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, terdakwa perkara dugaan korupsi APBD Langkat itu sudah mulai berjalan

BACA JUGA: Imigrasi Tak Bisa Tangkap Nazaruddin di Luar Negeri

Bahkan, Syamsul yang mantan bupati Langkat itu sudah mulai melucu dan tertawa terbahak-bahak.

Kondisi Syamsul itu diceritakan sejumlah sumber koran ini yang sempat melihat Syamsul di RS sudah bisa jalan dan tertawa.  "Pak Syamsul masih pakai sarung, jalan
Malah sudah bergurau, tertawa terbahak-bahak," ujar sumber koran ini, yang enggan namanya dikutib

BACA JUGA: Kebutuhan PNS Daerah Segera Dihitung

Syamsul, politisi Partai Golkar yang suka melucu itu di RS juga ditemani ajudan dan masih terus dalam pengawasan dua personil Brimob yang ditugaskan KPK.

Anggota kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagiaan, membenarkan kondisi kliennya sudah membaik
"Walaupun masih lemah, tapi sudah mulai bicara, sudah latihan jalan," ujar Abdul Hakim saat dihubungi koran ini, kemarin.

Apakah dengan demikian untuk persidangan Senin (11/7) mendatang Syamsul sudah bisa hadir? Abdul Hakim belum bisa memastikan

BACA JUGA: Diburu Interpol, Nazaruddin Terus Umbar Serangan ke Demokrat

Pada Minggu (10/7), kondisi kesehatan Syamsul akan dicek lagi oleh tim dokter yang menanganinyaHasil pemeriksaan sehari menjelang sidang itu akan diserahkan ke majelis hakim pengadilan tipikor yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba.

"Kalau misalnya dokter menyatakan Pak Syamsul sudah siap, ya Senin bisa langsung menghadiri sidangHarapan kita, memang agar bisa langsung sidang," ujar Abdul Hakim.

Seperti diketahui, pada persidangan 27 Juni 2011, agendanya hanya penyampaian laporan dari tim kuasa hukum Syamsul, terkait kondisi kesehatan mantan bupati Langkat ituLaporan kondisi kesehatan berdasarkan cacatan medis yang diteken ketua tim dokter di RS Abdi Waluyo, Prof DrYusuf Misbach.

Saat itu disampaikan, kondisi Syamsul sudah membaik, hanya saja masih memerlukan perawatan intensif untuk proses rehabilitasi.  Hakim lantas memperpanjang masa pembantaran selama dua pekan, yang akan habis 11 Juli 2011(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Pencitraan Lebihi Dana Perlindungan TKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler