Selanjutnya katanya, jaksa penuntut umum akan diberi waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan, sebelum kemudian melimpahkannya ke pengadilan"Minggu ini kita limpahkan ke Kejari (Jakarta) Selatan
BACA JUGA: Saweran Susno dan Willi Juga Diusut
Kalau ada kekurangan, kita lengkapi," ucap Darmono, saat dicegat wartawan, Senin (15/11) sore.Meski perkaranya akan dilimpah, kata Darmono pula, bukan berarti kasus Sisminbakum pun terhenti
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka kasus Sisminbakum, di mana lima di antaranya telah disidang
BACA JUGA: Jika Tak Ada Keringanan, Pemerintah Langgar Konstitusi
Mereka adalah tiga mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, yakni Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, serta Zulkarnain YunusBACA JUGA: Menakertrans Gugat Majikan Sumiati
(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengakui ke Bali, Gayus Pun Nyanyi
Redaktur : Tim Redaksi