JAKARTA -- Hingga kemarin sore (6/10), Gubernur Sumut Syamsul Arifin belum melakukan konsultasi dengan kuasa hukumnya, Viktor Nadapdap, terkait langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengirimkan surat panggilan ke Syamsul, Selasa (5/10) laluViktor menjelaskan, dirinya pada Selasa sore mencoba menghubungi Syamsul, namun belum berhasil.
Viktor menceritakan, begitu mendapat informasi mengenai surat panggilan KPK agar Syamsul datang untuk diperiksa Senin (11/10) depan, dia menelepon kliennya itu untuk mendapatkan kepastian mengenai surat panggilan dimaksud
BACA JUGA: Jumhur: Menakertrans Sudah Tepat
Hanya saja, mantan bupati Langkat itu tidak mengangkat ponselnya."Saya juga sudah SMS, tapi sampai sekarang belum juga dibalas," ujar Viktor saat dihubungi JPNN
BACA JUGA: Bangga pada Sang Ibunda
"Belum ada rencana, karena saya sendiri belum bicara dengan Pak Syamsul," ujar ketua Badan Hukum dan Hak Azasi Manusia (Bakum-HAM) DPP Partai Golkar itu.Sementara, tim penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi APBD Langkat, seperti beberapa hari belakangan, kemarin juga masih disibukkan dengan pemeriksaan saksi-saksi
BACA JUGA: MA Tolak Kasasi Mantan GM PLN Jatim
Kemarin ada delapan saksi yang diperiksa, yakni Lubirahmat, Jonny Assaduma, Jumiar, Zulham Siregar, Yasit Bustomi, dan IcshanulPlt Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha, mengaku tidak tahu latar belakang saksi-saksi itu, apakah dari swasta, PNS, atau apa."Saya tak tahu,karena tidak ada keterangannya," ujar Arsa, panggilan akrabnya, yang untuk sementara menggantikan Johan Budi yang sedang tugas ke MataramDua saksi lainnya adalah mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, dan mantan Kepala Cabang Mandiri Stabat, Zuraidah HanumTidak jelas apa materi pemeriksaan terhadap para saksi itu
Sebelumnya, Selasa (5/10), tim penyidik KPK telah melayangkan surat panggilan kepada Syamsul, yang diminta hadir ke KPK pada Senin (11/10) pekan depanSurat panggilan itu langsung dikirim penyidik KPK ke Syamsul, di kantor gubernur Sumut, Selasa pukul 10.30 WibSumber koran ini menyebutkan, surat panggilan sengaja dikirim langsung ke Syamsul agar mendapatkan kepastian yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan tepat waktu sesuai jadwal, Senin pekan depan, pukul 09.30 Wib.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, membenarkan bahwa tim penyidik KPK sudah melayangkan surat panggilan untuk tersangka Syamsul Arifin"Ya, benar, hari ini (Selasa, red), untuk hadir pekan depan," kata Johan saat itu(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bachtiar Chamsyah Tuding Bawahan
Redaktur : Tim Redaksi