JAKARTA -- Kewenangan yang melekat pada diri Syamsul Arifin pretel satu per satuSetelah berstatus non aktif sebagai gubernur Sumut, Syamsul juga telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar Sumut.
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Leo Nababan menjelaskan, saat ini kursi ketua DPD Golkar Sumut diduduki Andi Ahmad Dara
BACA JUGA: Mahfud Sebut Saksi Mirip Yusuf Supendi
Hanya saja, kewenangan Andi Ahmad Dara yang juga Ketua DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu itu masih bersifat pelaksana tugas (Plt)."Ketua DPD Golkar Sumut di-plt-kan
Leo tidak sempat menjelaskan lebih detil lagi mengenai penonaktifan Syamsul sebagai Ketua DPD Golkar Sumut, seperti masalah kapan SK-nya dikeluarkan dan atas pertimbangan apa
BACA JUGA: Dikaitkan Rosa Manulang, Bendahara Demokrat Meradang
Pasalnya, saat dihubungi, suara Leo tidak jelas lantaran dia sedang berada di suatu ruangan acara yang terdengar riuh.Sementara, Andi Ahmad Dara saat dihubungi, tidak mengangkat ponselnya
Seperti diketahui, selang sepekan setelah berstatus terdakwa perkara dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007, Syamsul dinonaktifkan sebagai gubernur melalui Keppres yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Syamsul sendiri saat ini masih menjalani penahanan di Rutan Salemba dan kasusnya masih dalam tahap persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta
BACA JUGA: Mahfud MD: Jangan Nanti Perkara Pilkada Balik Lagi ke MK
(sam/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... MS Kaban: Bisa Terjadi Perang Panah
Redaktur : Tim Redaksi