JAKARTA -- Untuk pertama kalinya sejak ditahan di rutan Salemba, Jakarta, Gubernur Sumut Syamsul Arifin , Selasa (26/10) menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007 itu dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK sekitar enam jam
BACA JUGA: Pelajari Rusun, DPR Plesiran ke Italia
Usai menjalani pemeriksaan, kepada wartawan yang mencegatnya di tangga pintu keluar gedung KPK, Syamsul hanya mengeluarkan kalimat yang singkat-singkat
Sejumlah wartawan juga menanyakan, apakah dalam pemeriksaan itu ditanya mengenai dugaan aliran dana APBD Langkat ke sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan ke KPK, seperti dua anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Edy Ramli Sitanggang dan Abdul Wahab Dalimunthe
BACA JUGA: Menkeu Bantah Susupkan Pasal Soal TDL
Menjawab pertanyaan itu, Syamsul mengatakan, dirinya tidak tahu menahu
BACA JUGA: Tiga Bupati di Sulut Diperiksa KPK
Tidak tahu saya," ujar Syamsul yang kemarin mengenakan baju batik biruBerulang-ulang wartawan mengajukan pertanyaan yang sama, dan lagi-lagi Syamsul tetap bertahan dengan jawaban semula.Seperti diberitakan, Syamsul yang saat ini Ketua DPD Golkar Sumut itu ditahan KPK pada Jumat (22/10) malamMantan bupati Langkat itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD Langkat Tahun 2000-2007Berdasarkan keterangan resmi Jubir KPK Johan Budi, perhitungan sementara ada kerugian negara sebesar Rp99 miliar dalam kasus tersebut(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jampidsus Terjebak Pertanyaan Wartawan
Redaktur : Tim Redaksi