Syamsul Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 22 Oktober 2010 – 11:06 WIB

JAKARTA -- Gubernur Sumut Syamsul Arifin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Tersangka kasus dugaan korupsi APBD APBD Langkat itu tiba di gedung KPK, Jumat (22/10) pukul 10.48 Wib

BACA JUGA: Protap Keras Diminta Ditinjau Ulang



Syamsul, yang kini masih Ketua DPD Partai Golkar Sumut itu, tiba di gedung KPK sendirian
Dengan penampilannya yang sederhana, mengenakan baju putih motif garis, biru dia langsung 'diserbu' puluhan wartawan foto

BACA JUGA: Tommy Nilai Ayahnya Pantang Menyerah

Tak banyak komentar dari mulut pria bertubuh tambun itu
Dia hanya mengatakan bahwa dia datang dipanggil sebagai tersangka

BACA JUGA: SBY: Tak Mudah Turunkan Angka Kemiskinan

"Iya, sebagai tersangka," ujarnya saat dicegat wartawan.

Dia hanya sempat duduk sejenak, dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan gedung KPK Seperti sudah diberitakan, pada pemanggilan pertama 11 Oktober 2010, Syamsul mangkir

Mantan petinju itu terjerat kasus dugaan korupsi APBD Langkat, yang awalnya berdasarkan hasil temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Langkat KPK mengusut dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007Syamsul sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2010(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Parlemen Nilai Boediono Terlalu Pasif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler