JAKARTA -- Gubernur Sumut Syamsul Arifin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Tersangka kasus dugaan korupsi APBD APBD Langkat itu tiba di gedung KPK, Jumat (22/10) pukul 10.48 Wib
BACA JUGA: Protap Keras Diminta Ditinjau Ulang
Syamsul, yang kini masih Ketua DPD Partai Golkar Sumut itu, tiba di gedung KPK sendirian
BACA JUGA: Tommy Nilai Ayahnya Pantang Menyerah
Tak banyak komentar dari mulut pria bertubuh tambun ituBACA JUGA: SBY: Tak Mudah Turunkan Angka Kemiskinan
"Iya, sebagai tersangka," ujarnya saat dicegat wartawan.Dia hanya sempat duduk sejenak, dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan gedung KPK Seperti sudah diberitakan, pada pemanggilan pertama 11 Oktober 2010, Syamsul mangkir
Mantan petinju itu terjerat kasus dugaan korupsi APBD Langkat, yang awalnya berdasarkan hasil temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Langkat KPK mengusut dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007Syamsul sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2010(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parlemen Nilai Boediono Terlalu Pasif
Redaktur : Tim Redaksi