JAKARTA -- Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin hari ini (18/7) dijadwalkan akan menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan korupsi APBD Langkat di pengadilan tipikor, JakartaMeski kondisi kesehatan mantan bupati Langkat yang biasa dipanggil 'Datuk' itu belum pulih benar, namun sudah siap hadir di persidangan tanpa perlu menggunakan kursi roda.
"Kondisinya lebih baik
BACA JUGA: NU-SBY Saling Puji
Besok hadir di persidanganApakah sudah bisa jalan lancar sehingga tak perlu kursi roda? Abdul Hakim menjelaskan, meski kondisi kesehatan kliennya itu sudah mulai membaik, tapi masih dalam masa teraphy fisik
BACA JUGA: SBY Datang, Stadion Melompong
"Jalan sih bisa, tapi masih sangat pelanAbdul Hakim mengaku tidak terlalu khawatir bakal terjadi 'apa-apa' terhadap diri Syamsul saat di sidang hari ini
BACA JUGA: Ajang Unjuk Gigi Densus 99
Alasannya, di persidangan Syamsul tetap akan didampingi dr.Sutrisno, Sp.PD, Sp.JP --ahli penyakit dalam dan penyakit jantung yang ikut merawat Syamsul di RS Abdi Waluyo.Dijelaskan lagi, bahwa Syamsul tidak perlu menggunakan kursi roda, lantaran toh di persidangan nanti dia akan duduk di kursi, sehingga tidak begitu capek"Jalan kan cuman sebentar sajaLagi pula, ada dokter yang mendampingi," imbuh Abdul Hakim.
Dia belum bisa memastikan, apakah usai sidang hari ini Syamsul akan kembali menjalani perawatan di RS Abdi Waluyo, ataukah langsung dibawa ke rutan Salemba, Jakarta SelatanKeputusan mengenai hal ini, masih harus menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara dugaan korupsi APBD Langkat ini.
Hanya saja, kata Abdul Hakim, di persidangan 11 Juli lalu dr.Sutrisno, Sp.PD, Sp.JP kepada majelis hakim sudah meminta agar begitu Syamsul usai sidang, langsung dirawat lagi"Ya, habis kena stroke sekian lama, komplikasi, tentunya tidak bisa langsung bugar," kata Abdul Hakim.
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan Syamsul sebagai terdakwaPada sidang 11 Juli yang tidak dihadiri Syamsul, dokter Sutrisno berharap agar pertanyaan-pertanyaan yang diajukan ke Syamsul tidak bernada tekananHal ini untuk menjaga kondisi kejiwaan Syamsul yang sudah mengalami depresi.
Sutrisno juga minta agar waktu persidangan Syamsul tidak lama"Kalau satu jam, bolehlahTapi tolong jangan ada tekanan yang menyebabkan kejiwaanDetik jantung cuman 30 hingga 50, bisa tiba-tiba koma," papar Sutrisno saat itu.
Dokter juga mengatakan, sebelum sidang Syamsul akan diberi obat, dan usai sidang akan kembali menjalani perawatan untuk fisioteraphy, yang saat ini sudah mulai latihan jalanBerkali-kali, Sutrisno berharap agar semua pihak bisa menghargai kerja keras tim dokter"Saya dan tim sudah berjuang, dari mau meninggal sampai dengan hampir normal kembali," cetusnyaDalam persidangan 11 Juli itu, Sutrisno berkali-kali menyebut ini sebuah keajaiban.
Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rae Suamba meminta Sutrisno memberikan kode tertentu kepada dirinya, jika menganggap kondisi kesehatan Syamsul 'tidak aman'"Nanti jika dianggap tidak aman bagi terdakwa, dokter tinggal kasih kode ke saya," ujar Tjokorda kepada Sutrisno kala itu(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wartawan Diteror Lewat SMS
Redaktur : Tim Redaksi