Syarat Incumbent Harus Diperketat

Minggu, 07 November 2010 – 23:38 WIB

JAKARTA -- Banyaknya kepala daerah yang belum lama menjabat namun terjerat kasus korupsi, terus mendapat sorotan dari banyak kalanganPengamat politik Sanggam Hutapea mengatakan, kasus kepala daerah baru yang terjerat korupsi bisa dieliminir dengan memperketat persyaratan maju sebagai calon

BACA JUGA: PSHK Soroti DPR-DPD

Terutama bagi calon incumbent, lantaran yang terjerat korupsi paling banyak adalah kepala daerah yang sebelumnya pernah menjabat, baik sebagai bupati/walikota ataupun gubernur.

Pengetatan syarat incumbent yang dimaksud adalah, jika calon itu diduga masih punya masalah hukum, maka dilarang untuk ikut mencalonkan dalam pemilukada
"Ada baiknya tidak diperbolehkan maju sebagai salah satu calon kepala daerah

BACA JUGA: Hati Politisi Senayan Dianggap Najis

Biarkan selesai dulu poroses hukumnya agar ada kepasatian hukum, baru diberikan pintu masuk sebagai calon kepala daerah, " ujar Sanggam Hutapea,  alumni Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu kepada wartawan, Minggu(7/11).

Dia mengakui, pengetatan persyaratan ini harus dituangkan dalam perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, yang sebentar lagi direvisi dan dipecah secara khusus menjadi tiga UU, salah satunya UU pemilukada
Dia berharap parpol agar mendorong masuknya pengetatan persyaratan ini dalam revisi UU Nomor 32 Tahun 2004.

Persyaratan yang diperketat ini penting, katanya, agar tidak ada lagi kepala daerah yang baru dilantik berurusan dengan hukum, bahkan dijebloskan ke penjara

BACA JUGA: PKS Dinilai Tak Lagi Peduli

Jika ini terus-terusan terjadi, lanjutnya, maka roda pemerintahan di daerah tersebut akan tergangguPasalnya, tidak mungkin kepala daerah yang berada di penjara bisa membuat kebijakan-kebijakan secara jernih.

Sebenarnya, lanjut Sanggam, tanpa adanya aturan pengetatan persyaratan calon, partai politik sebagai pengusung calon bisa melakukan pencegahan dini, dengan tidak mencalonkan orang yang bemasalahHanya saja, lanjutnya, parpol sulit diharapkan lantaran parpol lebih bersikap pragmatis"Jangan hanya melihat setoran, sehingga calon yang dimajukan tidak bersih," cetusnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Akan Panggil Mendagri dan Gubernur Sumbar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler