JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Budiman Sudjatmiko menyatakan, komisi yang membidangi masalah pemerintahan dalam negeri ini akan memanggil Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait dengan keberangkatan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno ke JermanTujuan memanggil Gamawan, DPR ingin menggali adanya kesimpangsiuran informasi terkait masalah ada tidaknya izin Presiden terhadap keberangkatan Irwan ke Jerman.
Menurut Budiman, berdasarkan informasi yang diterimanya, Irwan Prayitno sudah mengajukan izin ke Presiden, tapi belum jelas betul apakah sudah ada izin dari presiden atau belum
BACA JUGA: Puluhan Kades Bantah Terima Sepeda Motor
Sedang Gamawan mengatakan sudah meneruskan permohonan izin ke presiden namun izin dari presiden belum turun. "Perlu ada kejelasan dari MendagriBACA JUGA: Belajar Etika, Anggota DPR Diduga juga Nonton Tari Perut
Kedua-duanya (Gamawan dan Irwan, red) akan dipanggil," katanya.Budiman mengatakan kesimpangsiuran informasi itu mengindikasikan adanya pelanggaran kewenangan
BACA JUGA: Parpol Masuk KPU Berpotensi Curang
Kejadian ini juga kata dia, sebagai bahan masukan bagi DPR yang saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah"Kami akan melakukan revisi dan peristiwa ini sebagai masukan yang akan mengatur perlunya diberi sanksi," tukasnya.Sementara itu, Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Ulil Absar Abdala mengecam tindakan Irwan PrayitnoKata dia, bukan hanya karena belum mendapat izin presiden, tetapi keberangkatan pengganti Gamawan Fauzi itu berangkat disaat masyarakat Kepulauan Mentawai masih berduka dilanda tsunami(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Kompromi soal Anggota KPU
Redaktur : Tim Redaksi